Biarawan di Kasus Kekerasan Seksual Bebas, KPAI Kena Somasi

Reporter

Friski Riana

Sabtu, 29 Agustus 2020 10:14 WIB

Koferensi pers Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal keterlibatan anak di kerusuhan 22 Mei 2019. Tempo/ Fikri Arigi.

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Warga Kota Indonesia (Fakta Indonesia) melayangkan somasi kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "KPAI lalai menjalankan tugas dan mandatnya sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab memastikan adanya perlindungan hak anak di Indonesia," kata Ketua Fakta Indonesia Azas Tigor Nainggolan kepada Tempo, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Tigor mengatakan surat somasi tersebut sudah dikirim ke KPAI pada Jumat kemarin. Somasi dilayangkan karena KPAI lalai tidak menjadi pelapor, tidak melindungi korban dan pelapor, dan membiarkan terduga pelaku kekerasan seksual, Lukas Lucky Ngalngola atau Bruder Angelo, bebas.

Angelo sempat ditangkap oleh polisi pada 14 September 2019. Biarawan dari tarekat Blessed Sacrament Missionaries of Charity (BSMC) Filipina itu diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah anak di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani di Depok

Setelah menjadi tersangka, ia ditahan hampir tiga bulan di Kepolisian Resor Depok. Namun Angelo bebas pada 9 Desember 2019.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Komisaris Wadi Sabani beralasan penyidik kesulitan menyidik kasus pelecehan ini karena sejumlah saksi bungkam. Hingga Angelo bebas, polisi hanya sekali memeriksa saksi, korban, dan pelapor.

Advertising
Advertising

Menurut Tigor, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, KPAI memiliki tugas pokok di antaranya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak, serta memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

"KPAI berhak atau harus menjadi pelapor terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami anak-anak panti asuhan tersebut," ujar Tigor.

Ia pun meminta KPAI bertanggung jawab menjalankan fungsinya dengan membuka kembali kasus tersebut bersama Polres Kota Depok. Tigor juga meminta KPAI berkoordinasi dengan polisi agar dilakukan penangkapan kembali terhadap Angelo.

"Kami memberikan saudara waktu untuk melaksanakan sebagaimana di atas. Jika tidak, kami akan melakukan upaya hukum," katanya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

5 jam lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

3 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

4 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya