Penyidik Kejaksaan Agung Belum Periksa Atasan Jaksa Pinangki

Sabtu, 29 Agustus 2020 07:35 WIB

Jaksa Pinangki Sirna Malasari SH MH ini merupakan Jaksa Madya dengan golongan IV/a yang menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Sosoknya disorot setelah fotonya bersama Djoko Tjandra alias Joker tersebar viral di media sosial. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengatakan belum akan memeriksa atasan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, tersangka penerima suap Djoko Tjandra. Ia mengatakan penyidik masih berfokus pemenuhan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Sementara saat ini belum sampai ke situ (memeriksa pimpinan), yang jelas alat bukti terus dikumpulkan," kata Febrie kepada wartawan, Jumat, 28 Agustus 2020.

Febrie tak menjawab tegas saat ditanya apakah kepergian Jaksa Pinangki ke luar negeri untuk bertemu Djoko Tjandra tanpa seizin atasannya di Kejaksaan Agung. Ia hanya berujar penyidikan tak terkait dengan keberangkatan Pinangki ke luar negeri, tetapi sangkaan penerimaan sejumlah uang. "Yang jelas kami sidik itu tidak terkait dengan keberangkatan, tapi sangkaan pasal bagaimana dia menerima janji, menerima sejumlah uang," ujar Febrie.

Febrie mengatakan Kejaksaan akan berusaha menyelesaikan penyidikan Jaksa Pinangki secepatnya karena masalah ini menjadi pertanyaan publik. Menurut dia, masalah tersebut akan terbuka jelas di persidangan, termasuk soal siapa saja yang terlibat dan bagaimana proses keterlibatan mereka.

"Ya kan bisa dilihat bagaimana obyek yang menjadi pemenuhan janji atau penerimaan uang. Bagaimana proses dan siapa yang terlibat, semua terbuka di pengadilan," kata dia.

Advertising
Advertising

Jaksa Pinangki diduga menerima uang sebesar US$ 500 ribu dari Djoko Tjandra atau Joko Tjandra untuk keperluan pengurusan fatwa di Mahkamah Agung. Bekas Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung itu juga setidaknya dua kali bertemu Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pada September 2019, Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra di sebuah apartemen di kawasan elite Exchange 106. Apartemen itu disebut-sebut sebagai tempat tinggal Djoko di Kuala Lumpur.

Pinangki ditengarai menyerahkan 'proposal' untuk pengurusan fatwa tentang kasus Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung. Targetnya, MA mengeluarkan fatwa bahwa Kejaksaan tak bisa mengeksekusi Djoko Tjandra. Fatwa akan menjadi bekal bagi Djoko untuk memuluskan langkahnya mengajukan peninjauan kembali.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

5 jam lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

1 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

1 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

4 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya