Gelombang Protes Usai Penangkapan Ketua Adat Laman Kinipan Effendi Buhing

Jumat, 28 Agustus 2020 07:10 WIB

Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing setelah pertemuan antara masyarakat adat dengan PT SML di Kantor Staf Presiden. Foto: Istimewa.

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing, oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus menuai protes dari sejumlah kelompok masyarakat. Effendi dan lima orang lainnya ditangkap pada Rabu, 26 Agustus 2020 atas dugaan kasus sengketa lahan dan pencurian dengan kekerasan terhadap PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

Gelombang protes muncul karena Effendi dibawa paksa oleh sejumlah aparat polisi dari tempat tinggalnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Video penangkapan itu ramai di media sosial.

Dalam video itu, Effendi terlihat dibawa paksa dari dalam rumahnya menuju mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan oleh polisi. Di dekat mobil tersebut terlihat polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang sedang berjaga.

Tempo merekam sejumlah protes dan tuntutan yang datang dari koalisi masyarakat sipil atas penangkapan paksa ini, berikut di antaranya:

Beberapa saat setelah ditangkap, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah Dimas N. Hartono langsung mendesak polisi agar segera membebaskan Effendi. "Karena penangkapan yang hendak dilakukan kepadanya tidak jelas perkaranya," kata Dimas dalam keterangan tertulis di hari penangkapan.

Advertising
Advertising

Dimas mengatakan penangkapan itu juga tanpa didahului surat pemanggilan sebagai saksi. Terlihat dari video Effendi Buhing juga menolak penangkapan lantaran tak jelas masalah yang melatarinya. Namun polisi memaksa menangkapnya.

Dimas mengatakan penangkapan terhadap Effendi diduga terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit milik PT Sawit Mandiri Lestari yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan.

Sebelum penangkapan ini, kata dia, eskalasi kekerasan, teror, dan berbagai bentuk intimidasi menimpa masyarakat adat Laman Kinipan. Mulai dari penebangan hutan, penggusuran lahan, upaya mengkriminalisasi kepala desa, hingga penangkapan terhadap lima orang warga.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi juga mengecam penangkapan ini. "Yang juga menjadi keprihatinan kami ini polisi datang ke kampung seperti menangkap teroris, datang bersenjata lengkap dan menarik paksa beliau untuk ikut," kata Rukka.

Rukka mengatakan Presiden Joko Widodo harus mengingatkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis agar jajarannya tak bertindak demikian. "Harus menunjukkan pelindung masyarakat, bukan pelindung perusahaan," kata Rukka.

Setelah penangkapan terjadi, koalisi masyarakat sipil dan tim pendamping hukum ternyata belum mengetahui keberadaan Effendi. Sehingga, mereka pun meminta agar polisi tidak menutup-nutupi keberadaan Effendi.

Rukka mengkritik Polda Kalteng yang malah menyebut Effendi Buhing tak kooperatif menjalani pemeriksaan. Menurut dia, Effendi memang berhak untuk didampingi pengacara selama menjalani pemeriksaan. "Sudah betul hak beliau untuk didampingi pengacara, persoalannya mereka tidak menyampaikan di mana beliau sekarang," kata Rukka.

Setelah ramai-ramai diprotes, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Hendra Rochmawan angkat suara. Ia mengklaim polisi bekerja profesional dan penangkapan sudah sesuai prosedur. Namun ia tak merespons saat ditanya model penangkapan yang bak menangkap teroris itu.

"Tidak benar kalau Kepolisian tidak sesuai prosedur, kami profesional dan tetap memberikan hak jawab kepada semua karena pada prinsipnya semua sama di depan hukum," kata Hendra dalam keterangannya.

Dari kabar terakhir, Polda Kalteng menangguhkan penahanan Effendi Buhing dan warga lainnya. Kabar ini disampaikan polisi setelah adanya tuntutan dari koalisi agar Effendi dibebaskan.

Hendra mengatakan penangguhan dilakukan setelah Effendi berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan. “Kami tidak lakukan penahanan, tapi dia berjanji untuk kooperatif dan memenuhi panggilan sewaktu-waktu kalau ada pemeriksaan,” kata dia.

Baca juga: Konflik PT SML dan Masyarakat Adat Kinipan Memanas Awal 2018

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

6 jam lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

8 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Tuding Polisi Malprosedur dalam Penangkapan Pemuda Keturunan Palestina di Kasus Narkoba

27 Februari 2024

Kuasa Hukum Tuding Polisi Malprosedur dalam Penangkapan Pemuda Keturunan Palestina di Kasus Narkoba

Adapun S yang memiliki darah Palestina dari sang ayah merupakan pelaku kasus peredaran narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Tiga Polisi yang Tangkap Asisten Saipul Jamil Dinyatakan Melanggar Prosedur, Ini Identitasnya

12 Januari 2024

Tiga Polisi yang Tangkap Asisten Saipul Jamil Dinyatakan Melanggar Prosedur, Ini Identitasnya

Tiga polisi narkoba dari Polsek Tambora dinyatakan melanggar prosedur saat menangkap asisten Saipul Jamil

Baca Selengkapnya

Polisi Polandia Tangkap Mantan Mendagri yang Berlindung di Istana Kepresidenan

10 Januari 2024

Polisi Polandia Tangkap Mantan Mendagri yang Berlindung di Istana Kepresidenan

Penangkapan mereka terjadi di tengah perselisihan antara Presiden Polandia Andrzej Duda dan pemerintahan baru Perdana Menteri Donald Tusk.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Ikan Pari Jawa yang Dinyatakan Punah

28 Desember 2023

Sederet Fakta Ikan Pari Jawa yang Dinyatakan Punah

International Union for Conservation of Nature (IUCN) menyampaikan bahwa ikan pari Jawa dinyatakan punah.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Itu Proses Hukum

13 Oktober 2023

Jokowi: Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Itu Proses Hukum

Presiden Jokowi mengatakan penangkapan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh KPK merupakan proses hukum yang memang harus dijalani.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Drama Penegakan Hukum

13 Oktober 2023

IM57+ Nilai Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Drama Penegakan Hukum

Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh penyidik KPK dianggap tak objektif karena faktor Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Febri Diansyah Sebut Tak Diizinkan KPK Dampingi Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo

13 Oktober 2023

Febri Diansyah Sebut Tak Diizinkan KPK Dampingi Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo

"Saya belum diperbolehkan menemui Pak SYL. Tadi ada informasi yang disampaikan, karena pernah dipanggil sebagai saksi," kata Febri Diansyah.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo dengan Tangan Diborgol

12 Oktober 2023

KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo dengan Tangan Diborgol

KPK menangkap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penangkapan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Selengkapnya