AMAN: Setelah Effendi Buhing Ditangkap, Masyarakat Adat Kinipan Diintimidasi
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Syailendra Persada
Kamis, 27 Agustus 2020 14:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi mengatakan masyarakat adat Laman Kinipan terus mendapatkan intimidasi seusai penangkapan Ketua Komunitas mereka, Effendi Buhing, oleh polisi.
Rukka pun mendesak adanya perlindungan bagi mereka. "Masyarakat harus mendapat perlindungan, karena intimidasi terus berjalan di kampung," kata Rukka dalam konferensi pers virtual, Kamis, 27 Agustus 2020.
Rukka bercerita, setelah penangkapan Effendi pada Rabu, 26 Agustus 2020, ia mendapat banyak telepon dari masyarakat adat Laman Kinipan. Namun percakapan-percakapan tersebut tak berlangsung lama lantaran masyarakat takut.
"Sudah kami takut, takut ada yang dengar," kata Rukka menirukan. "Jadi ada teror, masyarakat merasa ada teror."
Polisi menangkap Effendi di rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Ia dicokok sejumlah polisi yang sebagian berpakaian preman dan sebagian berseragam lengkap warna hitam dengan senjata laras panjang.
Penangkapan terjadi sebelum hari ulang tahun Buhing yang jatuh pada hari ini. "Maaf harus merayakannya di balik jeruji besi, semoga Bapak tetap semangat," kata Rukka.
Penangkapan Effendi Buhing ini karena adanya laporan dari PT Sawit Mandiri Lestari (SML). Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Hendra Rochmawan, Buhing terlibat memerintahkan tindakan perampasan satu unit chain shaw milik perusahaan. Empat orang lainnya telah menjadi tersangka dan ditahan Kepolisian atas sangkaan melanggar Pasal 365 KUHP.
Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat PT Sawit Mandiri Lestari, Wendy Soewarno membantah perusahaan mengkriminalisasi pejuang adat Laman Kinipan. Wendy mengatakan penangkapan terhadap Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing murni terkait tindak pidana.
"Bukan kriminalisasi, memang tindak pidana murni. Silakan konfirmasi ke Polda Kalteng," kata Wendy kepada Tempo, Rabu malam, 26 Agustus 2020.
Wendy juga balas menuding bahwa Effendi Buhing tak murni membela hutan adat. "Akan tetapi lebih kepada tuntutan uang Rp 10 miliar," kata Wendy.