AMAN: Setelah Effendi Buhing Ditangkap, Masyarakat Adat Kinipan Diintimidasi

Kamis, 27 Agustus 2020 14:47 WIB

Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing setelah pertemuan antara masyarakat adat dengan PT SML di Kantor Staf Presiden. Foto: Istimewa.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi mengatakan masyarakat adat Laman Kinipan terus mendapatkan intimidasi seusai penangkapan Ketua Komunitas mereka, Effendi Buhing, oleh polisi.

Rukka pun mendesak adanya perlindungan bagi mereka. "Masyarakat harus mendapat perlindungan, karena intimidasi terus berjalan di kampung," kata Rukka dalam konferensi pers virtual, Kamis, 27 Agustus 2020.

Rukka bercerita, setelah penangkapan Effendi pada Rabu, 26 Agustus 2020, ia mendapat banyak telepon dari masyarakat adat Laman Kinipan. Namun percakapan-percakapan tersebut tak berlangsung lama lantaran masyarakat takut.

"Sudah kami takut, takut ada yang dengar," kata Rukka menirukan. "Jadi ada teror, masyarakat merasa ada teror."

Polisi menangkap Effendi di rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Ia dicokok sejumlah polisi yang sebagian berpakaian preman dan sebagian berseragam lengkap warna hitam dengan senjata laras panjang.

Advertising
Advertising

Penangkapan terjadi sebelum hari ulang tahun Buhing yang jatuh pada hari ini. "Maaf harus merayakannya di balik jeruji besi, semoga Bapak tetap semangat," kata Rukka.

Penangkapan Effendi Buhing ini karena adanya laporan dari PT Sawit Mandiri Lestari (SML). Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Hendra Rochmawan, Buhing terlibat memerintahkan tindakan perampasan satu unit chain shaw milik perusahaan. Empat orang lainnya telah menjadi tersangka dan ditahan Kepolisian atas sangkaan melanggar Pasal 365 KUHP.

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat PT Sawit Mandiri Lestari, Wendy Soewarno membantah perusahaan mengkriminalisasi pejuang adat Laman Kinipan. Wendy mengatakan penangkapan terhadap Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing murni terkait tindak pidana.

"Bukan kriminalisasi, memang tindak pidana murni. Silakan konfirmasi ke Polda Kalteng," kata Wendy kepada Tempo, Rabu malam, 26 Agustus 2020.

Wendy juga balas menuding bahwa Effendi Buhing tak murni membela hutan adat. "Akan tetapi lebih kepada tuntutan uang Rp 10 miliar," kata Wendy.

Berita terkait

Lahan Food Estate Menjadi Perkebunan Sawit di Kalteng, Ini Kata Kementerian Pertanian

36 menit lalu

Lahan Food Estate Menjadi Perkebunan Sawit di Kalteng, Ini Kata Kementerian Pertanian

Kementerian Pertanian membantah adanya perkebunan sawit di kawasan food estate.

Baca Selengkapnya

Profil PT WUL yang Mengubah Lahan Food Estate Menjadi Kebun Sawit di Kalimantan Tengah

2 jam lalu

Profil PT WUL yang Mengubah Lahan Food Estate Menjadi Kebun Sawit di Kalimantan Tengah

PT WUL membuka lahan tepat di samping petak sawah milik Kelompok Tani Aneka Tarea yang sempat mengelola lahan program food estate.

Baca Selengkapnya

Indonesia Akhirnya Setujui Pembentukan Badan Permanen Masyarakat Adat di Hari Terakhir COP16 CBD

2 hari lalu

Indonesia Akhirnya Setujui Pembentukan Badan Permanen Masyarakat Adat di Hari Terakhir COP16 CBD

Delegasi Pemerintah Indonesia akhirnya turut mendukung pembentukan Badan Permanen Masyarakat Adat dalam sidang COP16 CBD di Kolombia.

Baca Selengkapnya

Pengamat Pertanian Sambut Baik Wacana Hilirisasi Agro: Jadi Peluang Pendapatan Negara

2 hari lalu

Pengamat Pertanian Sambut Baik Wacana Hilirisasi Agro: Jadi Peluang Pendapatan Negara

Pengamat pertanian, Khudori, menyebut bahwa peluang hilirisasi di sektor agrikultur atau hilirisasi agro sangat besar.

Baca Selengkapnya

Auriga Nusantara Minta Ekspansi Nikel Dibatasi, Usulkan Penerapan No Go Zone lewat COP16 CBD

3 hari lalu

Auriga Nusantara Minta Ekspansi Nikel Dibatasi, Usulkan Penerapan No Go Zone lewat COP16 CBD

Tambang nikel yang masif bertambah mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

Janji Pemerintahan Prabowo Beresi Sawit: dari Pengemplang Pajak Rp300 T sampai 2,5 Juta Ha Lahan Tanpa HGU

5 hari lalu

Janji Pemerintahan Prabowo Beresi Sawit: dari Pengemplang Pajak Rp300 T sampai 2,5 Juta Ha Lahan Tanpa HGU

Pemerintahan Prabowo menghadapi masalah sawit mulai dari isu deforestasi, perkebunan tidak bayar pajak Rp300 triliun dan 500 perusahaan tanpa HGU.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Ada 537 Perusahaan Sawit tanpa HGU dan Kuasai 2,5 Juta Hektar

5 hari lalu

Nusron Wahid: Ada 537 Perusahaan Sawit tanpa HGU dan Kuasai 2,5 Juta Hektar

Kementerian ATR/BPN mencatat pada 2016 hingga Oktober 2024, ada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP tapi tidak memiliki HGU. Dari jumlah itu, ada sekitar 2,5 juta hektar lahan.

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Ungkap Pemerintah Pantau Kebocoran Penerimaan Negara dari Pengusaha Sawit Nakal Senilai Rp 300 Triliun

6 hari lalu

Menko Airlangga Ungkap Pemerintah Pantau Kebocoran Penerimaan Negara dari Pengusaha Sawit Nakal Senilai Rp 300 Triliun

Pemerintah akan terus pantau kebocoran penerimaan negara dari pengusaha sawit nakal. Dalam waktu dekat pemerintah akan terima setoran kerugian sekitar Rp 189 Triliun

Baca Selengkapnya

Masyarakat Adat Aru Tuntut Pengakuan atas Peran dalam Melindungi Alam di COP16

8 hari lalu

Masyarakat Adat Aru Tuntut Pengakuan atas Peran dalam Melindungi Alam di COP16

Aksi hari ini merupakan pernyataan perjuangan masyarakat adat Aru dan pemuda untuk menolak investasi yang merusak lingkungan di Aru.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

10 hari lalu

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Baca Selengkapnya