Jokowi Klaim Omnibus Law akan Dorong Kecepatan Kerja dan Inovasi
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Amirullah
Rabu, 26 Agustus 2020 11:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyinggung soal RUU omnibus law saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu, 26 Agustus 2020. Jokowi mengklaim omnibus law merupakan bagian dari upaya pembenahan regulasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, efisien serta akuntabel dan bebas korupsi.
"Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan omnibus law. Satu UU yang mensinkronisasikan puluhan UU secara serempak, sehingga antar UU bisa selaras memberikan kepastian hukum, mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi," ujar Jokowi, Rabu, 26 Agustus 2020.
RUU omnibus law, kata Jokowi, merupakan solusi menyelesaikan masalah regulasi yang tumpang tindih, berbelit-belit, dan tidak sinkron selama ini.
Sementara itu, hingga kemarin, ratusan mahasiswa dan buruh menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Aksi digelar di depan gedung DPR dan kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu, 25 Agustus 2020. Para pendemo mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika DPR dan pemerintah tetap memaksakan pengesahan RUU Cipta Kerja.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebelumnya sepakat membentuk tim perumus klaster ketenagakerjaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja bersama DPR guna mengakomodir masukan para buruh. Musababnya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang digodok pemerintah dinilai tidak berpihak pada kepentingan para buruh dan lebih menguntungkan pengusaha.