Bawaslu Beri 5 Masukan Soal Aplikasi Perhitungan Suara SiRekap Milik KPU

Reporter

Tempo.co

Selasa, 25 Agustus 2020 16:01 WIB

Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi oleh (kiri-kanan) anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja berpose saat akan memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. Dari hasil pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan, pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menilai terdapat lima persoalan yang perlu diselesaikan terkait aplikasi rekapitulasi secara elektronik (siRekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu ditujukan untuk menangani kelambatan memperoleh kepastian hasil pemilu.

“Saya kira, siRekap ini bagian dari upaya menjawab percepatan hasil informasi pemilihan. Tinggal perdebatan dan tantangannya di sisi regulasi, bagaimana kita memaknai rekap manual yang itu menjadi undang-undang untuk proses perhitungan dan regulasi lainnya,” kata Afifuddin di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Agustus 2020.

Pada sisi teknis, lanjutnya, persoalan pertama terkait lamanya proses penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dia menilai proses rekapitulasi perlu tambahan waktu lalu disimulasikan terlebih dahulu.

Dalam situasi wabah, ujar Afifuddin, berbagai pekerjaan yang bisa dilakukan lebih singkat sangat baik. “Intinya mengurangi potensi kelelahan semua orang,” ucapnya.

Kedua, mengenai penambahan kertas plano yang berimplikasi ke persoalan efisiensi. Dia mengatakan simulasi aplikasi siRekap yang dilakukan oleh KPU Selasa ini paling tidak menambah empat kertas untuk satu TPS.

Adapun hal ketiga yang perlu diperhatikan, ujar dia, terkait peningkatan kapasitas di tingkat ad hoc pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Kita ingin semua atau satu dari 7 orang yang ikut KPPS sangat melek teknologi dan juga mereka tahu tata laksana,” tutur Afifuddin.

Persoalan keempat berhubungan dengan sisi eksternal, yakni pendidikan yang diberikan kepada pemilih. Afifuddin merasa situasi rekapitulasi di tahun 2019 memperlihatkan bagaimana keramaian di media sosial karena ada hal-hal yang diviralkan, tapi dengan mengubah substansi. Hal itu, menurut dia, menambah kerja pihak penyelenggara pemilu, misalnya KPU sering melakukan klarifikasi.

Terakhir, Bawaslu menilai perlu ada data awal pembanding untuk menyelesaikan persoalan selisih suara dengan tujuan transparansi percepatan perolehan hasil yang diketahui oleh publik. Hal itu dilakukan dengan mengoreksi dari sisi rekapitulasi awal atau plano paling bawah, yaitu C1.

Baca juga: Bawaslu Sebut 20 Daerah Masuk Ideks Rawan Pilkada karena Pandemi

MUHAMMAD BAQIR

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

21 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

2 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya