ICW Sebut Suram Komitmen Jokowi Soal Korupsi di Pidato Kenegaraan
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Aditya Budiman
Jumat, 14 Agustus 2020 13:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pidato kenegaraan Presiden Jokowi di DPR mengenai komitmen pemerintah yang tidak main-main dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut ICW, pemerintah adalah salah satu pihak yang paling bersalah terhadap kondisi suram pemberantasan korupsi belakangan ini.
"Kami mengingatkan beliau bahwa salah satu pihak yang menciptakan situasi suram pada pemberantasan korupsi adalah pemerintah itu sendiri," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat, 14 Agustus 2020.
Kurnia menyebutkan sejumlah dosa pemerintah dalam memperlemah pemberantasan korupsi. Dia mengatakan Jokowi meloloskan Ketua KPK yang bermasalah, memberikan grasi ke koruptor, penuntasan kasus Novel Baswedan yang tidak jelas hingga puncaknya revisi UU KPK.
Hal itu, kata dia, masih berlanjut dengan janji manis penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK. "Omong kosong belaka," kata dia.
Sebelumnya, dalam sidang tahunan DPR Jumat ini Jokowi menyatakan pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. "Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi," kata kepala negara.
Jokowi mengatakan pencegahan korupsi harus ditingkatkan lewat tata kelola yang sederhana, transparan dan efisien. Ia juga mengatakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.