Sekolah Zona Hijau dan Kuning Boleh Belajar Tatap Muka

Sabtu, 15 Agustus 2020 06:00 WIB

Ilustrasi pendidikan di sekolah.

Empat kementerian menerbitkan Penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Dalam revisi yang dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tersebut, sekolah atau satuan pendidikan yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Ada sejumlah hal yang patut diperhatikan pemerintah daerah di zona kuning dan hijau jika memilih pembelajaran tatap muka. Pertama, sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka sudah melaksanakan persiapan yang dapat menjamin kesehatan di lingkungan sekolah dana kesehatan setiap peserta didik.

“Kita juga meminta pemerintah daerah dan sekolah mengecek bagaimana perjalanan anak- anak dari rumah ke sekolah, proses masuk kelas, proses pembelajarannya, serta jumlah siswa di dalam kelas,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Na’im saat bincang virutal bersama media, Senin, 10 Agustus 2020.

Untuk madrasah dan sekolah berasrama di zona hijau dan zona kuning, dapat membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka dengan penambahan kapasitas secara bertahap. Untuk sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 100 orang, siswa yang belajar dan kembali ke asaramasebanyakn 50 persen di bulan pertama, dan 100 persen di bulan berikutnya.

Sedangkan untuk madrasah atau sekolah berasrama dengan jumlah siswa lebih dari 100, pada masa transisi bulan pertama hanya 25 persen, dan bertahap ditambah 25 persen tiap bulan. Izin pembelajaran tatap muka juga diberikan kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ingin melaksanakan proses pembelajaran praktik.

Advertising
Advertising

Menurut Ainun, jumlah siswa yang hadir di dalam kelas juga disesuaikan. Pembelajaran tatap muka dilakukan bertahap 30-50 persen dari standar peserta didik. “Jadi kalau standar awal ada 28-36 siswa dalam satu kelas, maka di masa pandemi ini proses pembelajaran tatap muka hanya 18 siswa. Sedangkan untuk Sekolah Luar Biasa maksimal 5 siswa. Jam belajar pun juga dikurangi,” katanya.

Bincang sore oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan mendiseminasikan terkait Evaluasi implementasi Penyesuaian SKB empat Menteri via aplikasi zoom meeting, Kamis (13/8).

Penyesuaian SKB 4 Menteri berdasarkan evaluasi selama pelaksanaan proses pembelajaran jarak jauh di masa pandemi. “Kita lihat perkembangan dan berbagai analisis bahwa pembelajaran jarak jauh ada risiko yang cukup besar. Banyak siswa tidak bisa belajar dengan baik. Ada proses pendidikan yang terhenti atau berkurang. Banyak pula artikel dan analisis di media menulis tentang risiko proses belajar yang terhenti,” ujar Ainun.

Indonesia sebagai negara kepulauan dengan sejumlah daerah terisolir yang memiliki keterbatasan infrastruktur untuk pembelajaran jarak jauh, juga menjadi pertimbangan pemerintah. Karena itu Penyesuaian SKB 4 Menteri membolehkan area zona kuning selain zona hijau untuk pembelajaran tatap muka. Namun, pemerintah daerah dengan zona kuning yang berhak menilai kesiapan wilayahnya masing-masing.

Selain itu daerah yang berubah status dari kuning menjadi oranye atau merah, harus menutup sekolah dan menghentikan proses pembelajaran tatap muka. “Kita tetap melakukan evaluasi, sekaligus memantau perkembangan pelaksanaan kebijakan ini. Jika satuan pendidikan terindikasi tidak aman atau risiko daerah berubah, maka pemerintah daerah wajib menutup kembali sekolah atau satuan pendidikan tersebut,”kata Ainun.(*)

Berita terkait

BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

9 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

1 hari lalu

Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

Komisi VI DPR dukung percepatan pembangunan Bali Maritime Tourism Hub

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

1 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

1 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

1 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

1 hari lalu

Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menurunkan tim untuk menelusuri pelabuhan batu bara di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga yang diprotes warga.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

1 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

1 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya