Kasus Djoko Tjandra, Polri Akan Cek 4 Nama yang Diserahkan MAKI
Reporter
Andita Rahma
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 10 Agustus 2020 16:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI akan melakukan pengecekan terhadap informasi yang diberikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ihwal empat nama yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra yang memiliki nama asli Joko Tjandra.
"Apa betul nama yang diajukan memang ada kaitannya dengan kasus tersebut," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono melalui konferensi pers daring pada Senin, 10 Agustus 2020.
Awi pun menegaskan jika Polri tidak bekerja sesuai dengan pesanan dalam mengusut kasus Djoko Tjandra. Ia memastikan jika penyidik bekerja secara profesional.
"Jadi siapa pun yang terlibat dalam kasus ini atau namanya tertuang dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), pasti akan dikejar penyidik. Selama ada benang merahnya tentu akan kami lakukan pemanggilan," ujar Awi.
Pada 10 Agustus, MAKI menyerahkan berkas berisi daftar empat nama yang diduga terlibat kasus Djoko Tjandra. Berdasarkan rilis yang Tempo terima, ada empat nama yang dilampirkan MAKI. Pertama adalah Tommy Sumardi.
"Dugaan keterlibatan adalah Tommy pada April 2020 diduga meminta Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo untuk memperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi pada Senin, 10 Agustus 2020.
NCB Interpol Indonesia kemudian diketahui memberitahu pihak Imigrasi yang berisi red notice Joko S. Tjandra telah terhapus dengan alasan sejak 2014 tak diperpanjang oleh Kejaksaan Agung.
"Informasi lainnya Tommy mempunyai anak perempuan yang bertunangan dengan anak Najib Razak (mantan PM Malaysia), di mana Najib Razak diduga berteman dengan Djoko Tjandra," kata Boyamin.
Nama saksi kedua adalah Viady. Ia diduga merupakan partner kerja Djoko Tjandra dan ikut pergi ke Pontianak pada pertengahan Juni lalu.
Kemudian, Rahmat S. "Ia diduga terkait dengan Anita Kolopaking. Ia disebut-sebut mengajak Anita untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra," kata Boyamin.
Rahmat, kata Boyamin, bahkan sudah dua kali ke Malaysia untuk bertemu dengan Djoko Tjandra. Di mana, dalam perginya yang pertama, Rahmat bersama Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Sedangkan perginya yang kedua, bersama dengan Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking.
Terakhir adalah Jaksa Pinangki. "Sudah diketahui jika jaksa ini bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia," ucap Boyamin.
ANDITA RAHMA