Kasus Djoko Tjandra, Polri Akan Cek 4 Nama yang Diserahkan MAKI

Reporter

Andita Rahma

Senin, 10 Agustus 2020 16:21 WIB

Kepala Bagian Mitra Polri Komisaris Besar Awi Setiyono dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto memberi keterangan pers seputar penggerebekan terduga teroris di Setu, Tangerang Selatan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Desember 2016. Tempo Rezki A.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI akan melakukan pengecekan terhadap informasi yang diberikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ihwal empat nama yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra yang memiliki nama asli Joko Tjandra.

"Apa betul nama yang diajukan memang ada kaitannya dengan kasus tersebut," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono melalui konferensi pers daring pada Senin, 10 Agustus 2020.

Awi pun menegaskan jika Polri tidak bekerja sesuai dengan pesanan dalam mengusut kasus Djoko Tjandra. Ia memastikan jika penyidik bekerja secara profesional.

"Jadi siapa pun yang terlibat dalam kasus ini atau namanya tertuang dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), pasti akan dikejar penyidik. Selama ada benang merahnya tentu akan kami lakukan pemanggilan," ujar Awi.

Pada 10 Agustus, MAKI menyerahkan berkas berisi daftar empat nama yang diduga terlibat kasus Djoko Tjandra. Berdasarkan rilis yang Tempo terima, ada empat nama yang dilampirkan MAKI. Pertama adalah Tommy Sumardi.

Advertising
Advertising

"Dugaan keterlibatan adalah Tommy pada April 2020 diduga meminta Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo untuk memperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi pada Senin, 10 Agustus 2020.

NCB Interpol Indonesia kemudian diketahui memberitahu pihak Imigrasi yang berisi red notice Joko S. Tjandra telah terhapus dengan alasan sejak 2014 tak diperpanjang oleh Kejaksaan Agung.

"Informasi lainnya Tommy mempunyai anak perempuan yang bertunangan dengan anak Najib Razak (mantan PM Malaysia), di mana Najib Razak diduga berteman dengan Djoko Tjandra," kata Boyamin.

Nama saksi kedua adalah Viady. Ia diduga merupakan partner kerja Djoko Tjandra dan ikut pergi ke Pontianak pada pertengahan Juni lalu.

Kemudian, Rahmat S. "Ia diduga terkait dengan Anita Kolopaking. Ia disebut-sebut mengajak Anita untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra," kata Boyamin.

Rahmat, kata Boyamin, bahkan sudah dua kali ke Malaysia untuk bertemu dengan Djoko Tjandra. Di mana, dalam perginya yang pertama, Rahmat bersama Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Sedangkan perginya yang kedua, bersama dengan Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking.

Terakhir adalah Jaksa Pinangki. "Sudah diketahui jika jaksa ini bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia," ucap Boyamin.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

12 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

16 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

17 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

18 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

20 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

22 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya