YLBHI Soroti DPR Lamban Bahas 3 RUU Tapi Ngegas Soal Omnibus Law

Minggu, 2 Agustus 2020 17:42 WIB

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam melakukan aksi menolak Omnibus Law di kawasan Renon, Denpasar, Bali, Kamis 16 Juli 2020. Dalam aksinya, pengunjuk rasa meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai Dewan Perwakilan Rakyat cenderung lama memproses rancangan undang-undang yang diminta masyarakat, khususnya kelompok perempuan. Misalnya, ia menyebut, RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual), RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.

"Itu lama sekali atau kemudian terlempar dari daftar prioritas," kata Asfinawati dalam diskusi daring, Ahad, 2 Agustus 2020.

Sebaliknya, kata Asfin, DPR dan pemerintah malah cepat dalam membahas RUU yang ditolak masyarakat. Contohnya ialah RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Asfinawati mengatakan bahkan ada informasi RUU Cipta Kerja akan disahkan pada Agustus ini setelah DPR rampung masa reses.

Menurut Asfinawati, hal ini bukan saja menimbulkan kebingungan di masyarakat. Namun sekaligus menunjukkan kecenderungan DPR dalam beberapa tahun belakangan ini yang tak mendengarkan suara publik.

Asfiinawati mengatakan ada sejumlah negara yang memang membuat omnibus law, tetapi untuk penanganan pandemi Covid-19. Ia mengatakan salah satunya adalah New Zealand.

Advertising
Advertising

"Kalau DPR kita kan tidak. Malah membuat untuk hal-hal sebelum pandemi ini," kata Asfin.

YLBHI berpendapat parlemen semestinya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Asfinawati, yang merupakan anggota Koalisi Perempuan Bangkit beranggotakan lebih dari 40 organisasi dan individu, berujar pemerintah mestinya memberi kekhususan untuk perempuan dalam kebijakan penanganan pandemi.

"Tuntutannya adalah hentikan proses legislasi yang seperti ini, mulailah awasi pemerintah baik secara umum, tapi lebih khusus lagi meminta pemerintah memberikan kekhususan kepada perempuan," kata Asfin.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Said Iqbal Minta Prabowo Copot Airlangga Bila Tak Hormati Putusan MK Soal UU Ciptaker

1 hari lalu

Said Iqbal Minta Prabowo Copot Airlangga Bila Tak Hormati Putusan MK Soal UU Ciptaker

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengusulkan agar Airlangga Hartarto dipecat dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bila tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya

Fadli Zon: Omnibus Law Kebudayaan Dibahas Tahun Depan

1 hari lalu

Fadli Zon: Omnibus Law Kebudayaan Dibahas Tahun Depan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan omnibus law kebudayaan merupakan gagasan baru yang masih memerlukan kajian.

Baca Selengkapnya

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

4 hari lalu

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

4 hari lalu

Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

Anggota Komisi II DPR mengusulkan delapan UU politik agar dipertimbangkan untuk direvisi dengan metode omnibus law.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

5 hari lalu

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

MK kabulkan uji materi tentang UU Cipta Kerja, minta DPR dan Pemerintah membuat UU ketenagakerjaan baru dan memisahkannya dari Omnibus Law

Baca Selengkapnya

Mendagri Bakal Lapor ke Prabowo soal Usulan DPR Revisi UU Politik Lewat Metode Omnibus Law

5 hari lalu

Mendagri Bakal Lapor ke Prabowo soal Usulan DPR Revisi UU Politik Lewat Metode Omnibus Law

Mendagri Tito Karnavian menyebut akan menyampaikan rencana DPR untuk merevisi sejumlah UU terkait politik kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Alasan Perludem Usul UU Pemilu Direvisi oleh DPR dalam Prolegnas 2025-2029

5 hari lalu

Alasan Perludem Usul UU Pemilu Direvisi oleh DPR dalam Prolegnas 2025-2029

Baleg DPR membuka peluang merevisi paket delapan undang-undang politik, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada, lewat metode omnibus law.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

5 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

Mendagri Tito Karnavian menanggapi rencana DPR untuk merevisi delapan UU terkait politik dengan metode omnibus law.

Baca Selengkapnya

Kelas Menengah Merasa Tertekan oleh Kebijakan Pemerintah, dari Kenaikan PPN hingga Omnibus Law

11 hari lalu

Kelas Menengah Merasa Tertekan oleh Kebijakan Pemerintah, dari Kenaikan PPN hingga Omnibus Law

Data BPS menunjukkan adanya penurunan jumlah kelas menengah pada 2019 - 2024. Daya beli kelas menengah pun kian menurun. Apa saja kebijakan pemerintah yang menekan kelas menengah?

Baca Selengkapnya

Dema Justicia FH UGM Merilis Catatan Kritis 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi: Rapor Merah Sang Raja Jawa

13 hari lalu

Dema Justicia FH UGM Merilis Catatan Kritis 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi: Rapor Merah Sang Raja Jawa

Pada 20 Oktober 2024, saat pelantikan Prabowo-Gibran, Departemen Kajian Strategis dan Kebijakan Dema Justicia FH UGM merilis catatan kritis untuk Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya