KPK Berencana Undang Nadiem Makarim Bahas Program Organisasi Penggerak

Reporter

Antara

Rabu, 29 Juli 2020 14:59 WIB

Mendikbud Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020. Sejumlah isu-isu terkini seperti soal pembayaran spp lewat fitur Gobilss di aplikasi GoPay juga dibahas dalam rapat tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membahas Program Organisasi Penggerak (POP) yang saat ini menjadi polemik.

"Terkait yang sekarang lagi ramai POP itu, kami akan rencana mengundang Pak Menteri ke mari bersama Irjen dan Dirjen. Jadi nanti mungkin itu bisa salah satu agenda yang kami sampaikan," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam webinar Menjaga Integritas Dalam Implementasi Kebijakan PPDB yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu, 29 Juli 2020.

Lebih lanjut, Lili menyatakan KPK akan menelaah soal program tersebut. Sementara dalam kesempatan sama, Nadiem menyatakan, Kemendikbud memutuskan untuk mengevaluasi program tersebut selama tiga sampai empat minggu.

Kemendikbud juga akan mengundang pihak-pihak eksternal untuk memberikan penilaian soal Program Organisasi Penggerak. "Tolong berikan penilaian melalui sistem seleksi kami," ujar Nadiem.

Evaluasi itu, lanjut dia, juga untuk memastikan apakah program tersebut sudah tepat dan efektif di tengah wabah Covid-19 saat ini. "Kami ingin memastikan apakah dengan Covid ini timing dan timeline-nya sudah tepat dan efektivitas programnya masih bisa berjalan dan setiap organisasi kami akan lakukan triple check lagi mengenai kelayakan, kredibilitas mereka," tuturnya.

Ia menegaskan Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tidak akan menerima hibah dari pemerintah sepeser pun. "Namun mereka masih bergabung dalam program agar kita bisa belajar dari pengalaman mereka dan semuanya diukur dalam sistem monitoring kita," ujar Nadiem.

Pendiri perusahaan aplikasi GoJek ini juga mengharapkan agar Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dapat kembali bergabung dalam Program Organisasi Penggerak. "Harapan besar saya yang luar bisa bahwa dengan perubahan ini dan penyempurnaan-penyempurnaan apapun di masa depan bahwa NU, Muhammadiyah, dan PGRI bisa kembali membimbing kami kembali melibatkan diri dalam proses ini dan terus menyempurnakan program kami," kata Nadiem Makarim.

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

3 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

7 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

11 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

12 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

12 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

14 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

16 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya