Dicegah Polisi ke Luar Negeri, Pengacara Joko Tjandra: Itu Biasa
Reporter
Tempo.co
Editor
Aditya Budiman
Senin, 27 Juli 2020 18:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking, mengatakan terbitnya surat pencegahan ke luar negeri atas nama dirinya adalah hal biasa. Hal itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada Senin, 27 Juli 2020.
“Wajar saja, kalau sedang diperiksa,” kata Anita seusai memberikan keterangan kepada Jaksa Agung Muda Pengawas terkait unggahan video @xdigeeembok.
Mabes Polri melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Anita Kolopaking. Penyidik mengajukan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Anita kepada Imigrasi Bandara Soekarno Hatta pada 22 Juli. Kepolisian mengajukan pencekalan selama 20 hari, terhitung sejak 22 Juli.
Lebih lanjut, menanggapi pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung, Anita menyatakan statusnya sebagai saksi. Namun demikian, ia mengaku siap jika akan terjadi kenaikan status. “Siap dong, Insya Allah Allah akan menolong saya,” kata Anita.
Sebelumnya, Anita diperiksa Kejagung ihwal dugaan melakukan pertemuan dengan kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu terungkap dari video yang beredar di media sosial lewat akun Twitter @xdigeeembok.
Dalam video yang beredar itu, Anita Kolopaking terlihat sedang bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna. Selain itu ada beberapa pihak Kejari Jaksel lainnya seperti Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kepala Seksi Intelijen.
WINTANG WARASTRI