Pelanggaran Hukum Digital di Pilkada Diwaspadai

Selasa, 28 Juli 2020 06:30 WIB

ngobrol tempo, Persiapan Pilkada Di Masa Pandemi.

INFO NASIONAL-- Teknologi digital akan semakin berperan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Bentuk-bentuk sosialisasi dan pelaksanaan kampanye diarahkan semaksimal mungkin menggunakan teknologi informasi mengingat bahaya pandemi COVID-19 masih terus mengancam.

“Jangan sampai pilkada menjadi wahana penyebaran virus,” kata Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi dan Media Massa, Henri Subiakto, di diskusi Live Stream ngobrol@tempo dengan tema Persiapan Pilkada di Masa Pandemi, Jumat, 24 Juli 2020.

Namun ibarat pisau bermata dua, media online abal-abal, media sosial dan sejenisnya yang menjanjikan kemudahan, juga memiliki unsur negatif dalam pemanfaatannya. Berita-berita hoaks, black campaign dan disinformasi juga turut menyebar melalui teknologi digital, dan biasanya sangat marak di masa-masa pemilu atau pilkada.

“Mari kita jaga media sosial dari berbagai macam kampanye negatif, ajakan golput, dan hoaks, serta sebarkan konten positif yang mencerahkan dan memberdayakan masyarakat. Ini tidak kalah penting,” ujar Henri.

Bersama-sama dengan Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencari situs yang berbahaya dan menyebarkan informasi-informasi tidak benar. Sesuai amanat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kemkominfo dapat menutup situs, platform, atau akun yang memuat konten negatif.

Advertising
Advertising

Jagad media sosial selalu melihat kontestasi pilkada dan pemilihan langsung oleh rakyat sebagai ajang “perang”. Sehingga hoaks akan selalu ada, karena terjadi pertempuran dunia maya antara para pendukung kandidat kepala daerah. Di sini berbagai macam manipulasi dimunculkan untuk menarik minat para pengguna medsos agar mereka mengikuti sikap dan opini.

“Bila perang opini oke-oke saja. Akan tetapi kalau sudah masuk pada pelanggaran hukum dengan unsur penipuan, pemalsuan atau akses ilegal, Kemkominfo tentu saja bekerjasama dengan penegak hukum berupaya menekan pelanggaran hukum di dunia digital,” kata Henri.

Sejumlah narasumber lain turut berbicara dalam diskusi yang berlangsung selama dua jam tersebut. Mereka adalah Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri Budi Santosa, Komisioner KPU Pusat Wiarsa Raka Sandi, serta Direktur Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Bernadus Wisnu Wijaya.

Semua pihak terkait, baik lembaga pusat maupun di daerah berkomitmen, sesuai kewenangan masing-masing, mendorong pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berlangsung secara demokratis dan aman.(*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya