Komnas HAM Buka Kemungkinan Panggil Menkes Terawan

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Sabtu, 25 Juli 2020 18:20 WIB

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) saat melakukan kunjungan di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, pada Rabu, 24 Juni 2020. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM akan segera menyurati Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai tindak lanjut laporan Prijo Sidipratomo yang menyebut ada penyalahgunaan kekuasaan terkait pencopotan dirinya dari jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

"Secepatnya kami kirim surat. Jika dibutuhkan, kami akan melakukan pemanggilan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 25 Juli 2020.

Dalam laporannya ke Komnas HAM, Prijo melampirkan bukti berupa dokumen resmi dan rekaman terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Terawan. Prijo berpendapat, pencopotan terhadap dirinya dilakukan Terawan berdasar dendam pribadi.

Ketika menjabat Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), Februari 2018 silam, Prijo pernah menjatuhkan sanksi kepada Terawan karena metode penyembuhan ‘cuci otak’ yang dilakukan bekas Kepala RSPAD itu. MKEK IDI mencabut keanggotaan Terawan sebagai anggota IDI selama 12 bulan dan mencabut rekomendasi izin praktek Terawan.

Anam mengatakan, semua bukti yang diserahkan oleh Prijo Sidipratomo tentu harus dikonfirmasi terlebih dahulu."Makanya penting bagi kami segera merespons dengan mengirim surat ke Menteri Kesehatan untuk mengonfirmasi. Jika benar adanya, untuk segera memulihkan status pengadu. Sepanjang yang kami dapat infonya saat ini, kasus ini sangat terkesan adanya penyalahgunaan kekuasaan," ujar Anam.

Advertising
Advertising

Hingga kemarin, Tempo telah berupaya menghubungi Terawan melalui WhatsApp untuk bertanya tanggapannya mengenai laporan Prijo Sidipratomo ke Komnas HAM. Akan tetapi, dia belum merespons. Begitupun Sekjen Kemenkes Oscar Primadi. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati mengatakan kementerian belum bisa memberikan keterangan apapun terkait kasus ini. Dia berjanji akan menyampaikan tanggapan pada saat yang tepat.

DEWI NURITA | ROSSENO AJI

Berita terkait

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

4 jam lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

20 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

13 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

18 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

19 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

20 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

21 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

25 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya