Pengamat Nilai Isu Korupsi dan SDA Berbahaya Bagi Aktivis

Reporter

Tempo.co

Jumat, 24 Juli 2020 21:05 WIB

Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Ecoton membentangkan poster saat aksi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa 14 Juli 2020. Dalam aksinya mereka menyerukan agar pemerintah membatasi atau melarang pemakaian plastik sekali pakai dan menyediakan tempat sampah khusus jenis sampah residu. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Herlambang P. Wiratraman, mengatakan korupsi dan sumber daya alam merupakan dua isu paling berbahaya bagi aktivis. Sebab, kata dia, banyak aktivis yang mendapat intimidasi dan bahkan kriminalisasi karena menyuarakan kedua isu tersebut.

“Ada dua isu yang paling berbahaya di Indonesia, mengancam aktivis-aktivis di masyarakat sipil karena mereka gampang juga hari ini difragmentasi, yang pertama adalah ketika mengangkat isu korupsi, yang kedua mengangkat isu eksploitasi sumber daya alam,” ujar Herlambang dalam diskusi daring bertajuk Rembug Nasional, Jumat, 24 Juli 2020

Dalam diskusi itu, Herlambang menjelaskan bahwa struktur sosial, ekonomi, dan politik Indonesia masih dikuasai oleh oligarki yang menggunakan instrumen demokrasi untuk mengeruk sumber daya alam. Ia menceritakan bagaimana Heri Budiawan alias Budi Pego, seorang aktivis lingkungan hidup yang dibui atas tuduhan menyebarkan propaganda komunisme setelah memprotes tambang emas yang membongkar gunung dan merusak ekosistem dan lingkungan di kampungnya di wilayah Banyuwangi.

Menurut Herlambang, kasus Budi menunjukkan bagaimana oligarki menggunakan segala cara, termasuk instrumen demokrasi dan peradilan hanya untuk mengeruk keuntungan dan mengeksploitasi sumber daya alam. Oleh karena itu, menurutnya, dibutuhkan kepemimpinan yang tegas dalam menegakkan demokrasi dan memberikan keadilan bagi warga sipil yang menyuarakan isu korupsi dan eksploitasi sumber daya alam.

“Hukum rasanya tidak cukup bekerja dalam dua hal ini. Kalau bekerja dia perlu kepemimpinan atau leadership yang kuat untuk melakukan perombakan atas situasi itu,” ujar Herlambang.

Advertising
Advertising

ACHMAD HAMUDI ASSEGAF

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

11 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

15 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

15 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

16 jam lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

16 jam lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

18 jam lalu

Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

UKT mahasiwa Unri tahun naik dari 6 menjadi 12 kelompok. Imbasnya pembayaran UKT naik dua kali lipat.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

1 hari lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

1 hari lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya