Komisi Kejaksaan akan Tagih Kejagung Soal Joko Tjandra
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 24 Juli 2020 13:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kejaksaan bakal menagih laporan hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung terhadap internal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait Joko Tjandra.
"Karena proses pemeriksaan sedang berjalan, kami menunggu hasilnya dan meminta laporan hasil pemeriksaan berikutnya," ujar Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 Juli 2020.
Menurut Barita, Komisi Kejaksaan akan segera menindaklanjuti jika laporan hasil pemeriksaan sudah diterima. "Kami akan menganalisa dan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan itu untuk ditindak lanjuti selanjutnya," kata dia.
Dugaan keterlibatan oknum jaksa pertama kali diungkap oleh akun Twitter @xdigeeembok. Akun tersebut mengunggah video pertemuan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna dengan pengacara Joko, Anita Kolopaking.
Buntut dari beredarnya video, Kejaksaan Agung langsung memeriksa Anang. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, dari pemeriksaan, pihaknya mengklarifikasi video pertemuan tersebut.
"Klarifikasi ya. Intinya ada info di media sosial yang antara narasi dan video harus dicocokkan, dan sudah kami periksa," ucap Hari pada 22 Juli 2020.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa beberapa pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan lainnya seperti Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian dan salah satu tamu yang menemui. Namun untuk salah satu tamu yang menemui, tak dibeberkan oleh Hari.
Selanjutnya, kata Hari, Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga melakukan pertemuan terkait Djoko Tjandra, terutama pengacara Anita Kolopaking. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada pekan depan.