Anggota DPRD Sindir Bupati Jember Faida Maju di Pilkada 2020

Kamis, 23 Juli 2020 21:03 WIB

Hak interpelasi ini dewan layangkan untuk mempertanyakan tiga hal dari kebijakan Faida. Pertama tidak masuknya Jember dalam kuota penerimaan CPNS 2019. Kedua, surat dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyatakan Faida memutasi dan mengangkat sejumlah pejabat di luar mekanisme yang ada dan tanpa rekomendasinya. Facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara fraksi PAN, Partai Demokrat, dan Partai Golkar di DPRD Jember, Agusta Jaka Purwana, angkat suara ihwal pencalonan Bupati Jember Faida di Pilkada 2020 lewat jalur independen. Ia menilai majunya Faida lewat jalur non partai menunjukkan tanda gagal dalam memimpin kota di periode pertama.

Jika Faida sukses, kata Agusta, partai-partai pasti berebut untuk mengusungnya. "Ini kan partai melihat bupati gagal dalam memimpin Jember. Itu kenapa di periode kedua tidak ada yang mau mencalonkan," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 Juli 2020.

Agusta menuturkan DPRD Jember tetap menghormati sikap Faida yang ingin maju Pilkada 2020 via jalur independen. "Itu kan hak setiap masyarakat. Kami kembalikan lagi penilaiannya ke masyarakat," tutur politikus Partai Demokrat itu.

Faida bersama pasangannya, Dwi Arya Nugraha Oktavianto, telah menyatakan kesiapan untuk mendaftar sebagai bakal pasangan calon bupati/wakil bupati pada Pilkada 2020 lewat jalur independen. "Sampai hari ini takdir yang mengambil keputusan bahwa jalan yang kami lalui ini yang diizinkan oleh Allah dan sampai hari ini adalah melalui jalur independen," kata Faida usai menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan di salah satu hotel, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin 20 Juli 2020.

KPU Kabupaten Jember menyatakan bahwa Faida-Vian lolos verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang akan maju dalam Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Jember dengan mendapatkan 146.687 dukungan.

Hubungan antara DPRD Jember dan Bupati Jember Faida memanas sejak akhir tahun lalu. Dalam sidang paripurna DPRD pada 23 Desember 2019, 44 dari 50 anggota dewan sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Faida.

Hak interpelasi itu lalu berlanjut dengan pengajuan hak angket. Puncaknya sidang paripurna DPRD kemarin mengusulkan pemberhentian atau pemakzulan Faida dari jabatannya ke Mahkamah Agung.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Megawati Hangestri Mudik ke Jember, Ungkap Hal-hal Ini di Depan Bupati Hendy Siswanto

29 hari lalu

Megawati Hangestri Mudik ke Jember, Ungkap Hal-hal Ini di Depan Bupati Hendy Siswanto

Atlet bola voli yang sukses bermain di Korea Selatan, Megawati Hangestri, mudik ke kampung halamannya di Jember. Disambut Bupati Hendy Siswanto.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

7 Maret 2024

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.

Baca Selengkapnya

Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

2 Maret 2024

Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

Aksi demonstrasi berlangsung di dua tempat berbeda. Selain desak digulirkannya hak angket oleh DPR, mereka juga menuntut pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

1 Maret 2024

Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

Keterlibatan Hunter Biden dalam sidang lanjutan pemakzulan ayahnya, Presiden Joe Biden, di Dewan Perwakilan Rakyat AS.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

27 Februari 2024

Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

Mahfud Md. mengatakan dugaan kecurangan pemilu dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR meski tidak akan mengubah hasil.

Baca Selengkapnya

Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

26 Februari 2024

Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

Hari ini kantor ICW didatangi sekelompok massa yang memprotes soal rasisme di Papua. Isu yang jauh dari fokus dan agenda ICW.

Baca Selengkapnya

Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

25 Februari 2024

Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

Jimly Asshiddiqie mengimbau substansi isu yang dipertimbangkan dalam hak angket tidak melebar kepada isu-isu liar.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

24 Februari 2024

Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

Gerakan Aksi menyatakan kecewa dengan Jokowi yang dinilai tak mampu menyelenggarakan pemilu dengan netral, jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

24 Februari 2024

Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

Dia menjelaskan alur hak angket berawal dari persetujuan di DPR, lalu berlanjut dengan proses penggunaan hak menyatakan pendapat.

Baca Selengkapnya