Biaya Program Organisasi Penggerak Bisa Mandiri dan Matching Fund

Kamis, 23 Juli 2020 14:59 WIB

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, dalam taklimat media secara virtual di Jakarta, Senin, 6 Juli 2020. Kredit: ANTARA/Indriani

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Iwan Syahril, mengatakan pembiayaan program organisasi penggerak (POP) dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah (matching fund).

“Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,” kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Juli 2020.

Meski begitu, Iwan memastikan Kemendikbud melakukan pengukuran keberhasilan POP melalui assessment dengan tiga instrumen. Pertama, Assessment Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP). Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.

Menurut Iwan, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara.

Salah satu organisasi penggerak yang menggunakan pembiayaan mandiri adalah Tanoto Foundation. Yayasan ini memiliki program Pintar Penggerak jenjang SD dan SMP yang diajukan dalam POP.

Advertising
Advertising

Direktur Program Pendidikan Dasar Tanoto Foundation Ari Widowati mengatakan, dalam proses pendaftaran organisasi penggerak, Tanoto Foundation memasukkan pilihan pendanaan secara mandiri sehingga tidak menerima bantuan dari pemerintah dalam menjalankan POP. Pendanaan secara mandiri ini memiliki nilai investasi lebih dari Rp 50 miliar untuk periode dua tahun (2020-2022).

Sejak 16 April 2020, Tanoto Foundation juga tidak ada komunikasi dengan Kemendikbud, kecuali melalui platform tanya jawab POP. Selain itu, mereka dihubungi secara blind review oleh evaluator, dimana pewawancara tidak mengetahui asal organisasi. “Semua dilakukan dengan prosedur yang ketat,” kata Ari.

Adapun yang menggunakan skema matching fund adalah Yayasan Putera Sampoerna. Head of Marketing and Communications Yayasan Putera Sampoerna, Ria Sutrisno, membantah bahwa mereka adalah CSR. “Kami adalah yayasan yang fokus kepada peningkatan kualitas pendidikan,” kata dia.

Ria menjelaskan pihak yayasan bersama dengan mitra dalam dan luar negeri mendukung program POP (di luar APBN) menggunakan skema matching fund dengan nilai hampir Rp 70 miliar untuk mendukung program peningkatan kualitas guru dan ekosistem pendidikan, dan Rp 90 miliar untuk mendukung program peningkatan akses pendidikan.

Matching fund merupakan bantuan dana yang diberikan oleh salah satu pihak untuk melengkapi atau memperkuat sebuah program. Dalam POP, para peserta melipatgandakan bantuan dana dari plafon yang selama ini telah ditetapkan pemerintah.

Berita terkait

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

21 jam lalu

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

21 jam lalu

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?

Baca Selengkapnya

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

23 jam lalu

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.

Baca Selengkapnya

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

1 hari lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

1 hari lalu

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

2 hari lalu

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

3 hari lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

14 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

19 hari lalu

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

19 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya