MAKI Laporkan Aziz Syamsuddin ke Majelis Kehormatan DPR

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Selasa, 21 Juli 2020 14:21 WIB

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin (ketiga kiri) menerima surat dukungan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya dari Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (kedua kanan) dan sejumlah Anggota Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat menyerahkan surat dukungan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait PT Jiwasraya. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakian Rakyat (DPR) Aziz Syamsuddin ke Majelis Kehormatan Dewan atas dugaan menghalangi rapat dengar pendapat. Aziz dianggap telah menghalangi RDP antara Komisi III dengan pihak-pihak terkait dalam kasus Joko Tjandra.

"Saya hari ini megadukan pelanggaran kode etik oleh yang terhormat Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI, kapasitasnya itu. Karena beliau tidak memberikan izin kepada Komisi III untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait sengkarut Joko Tjandra," kata Boyamin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Juli 2020.

Sebelumnya Boyamin sempat datang ke Komisi III untuk mengadukan persoalan Joko Tjandra yang lolos masuk ke Indonesia karena memiliki e-KTP, paspor, dan hilangnya status cekal. Menurutnya setiap lembaga tidak ingin disalahkan terkait lolosnya Joko Tjandra.

Karena itu, ia meminta komisi yang membidangi hukum itu segera mengundang pihak-pihak terkait untuk menggelar rapat terkait hal tersebut di DPR. Ketua DPR, Puan Maharani, kata dia, sudah merancang RDP tersebut dan mendisposisikannya kepada Aziz.

"Tapi kemarin saya mendapatkan masukan ada informasi dan data juga bahwa Pak Aziz Syamsuddin belum menandatangani itu," ujarnya.

Advertising
Advertising

Salinan surat permohonan izin RDP ini pun ditunjukkan oleh Boyamin. Pada salinan tersebut ada surat dari Komisi III yang ditandatangani oleh Ketua Komisi III Herman Herry. Surat ini berisi permintaan izin untuk RDP pada masa reses, RDP tersebut dijadwalkan digelar hari ini dengan mengundang Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Namun pada lembar surat undangan RDP yang akan ditembuskan ke masing-masing pihak yang bersangkutan, dengan kolom tanda tangan Aziz Syamsuddin sebagai tandan persetujuan, masih kosong.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya