Wadah Pekerja KPK Desak Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan

Reporter

Antara

Jumat, 17 Juli 2020 16:03 WIB

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2020. OTT Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan Caleg PDIP Harun Masiku. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai vonis terhadap dua penyerang Novel Baswedan menunjukkan urgensi pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Kami Wadah Pegawai KPK memandang bahwa putusan ini semakin mengukuhkan urgensi agar Presiden RI (Jokowi) segera membentuk TGPF untuk menunjukkan komitmen serius atas pemberantasan korupsi," ujar Yudi di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020.

Menurut dia, TGPF Novel Baswedan yang terdiri dari berbagai unsur independen serta bebas kepentingan untuk bertanggung jawab langsung kepada Presiden Jokowi menjadi kunci dalam pengungkapan kasus penyerangan air keras tersebut. Sementara soal vonis dua penyerang Novel, kata Yudi, terdapat beberapa poin penting yang disikapi oleh WP KPK.

"Pertama, putusan hanya membenarkan tuntutan penuntut umum dan belum mengungkap pelaku intelektual. Putusan terhadap terdakwa yang diduga penyerang Novel Baswedan tidak mengejutkan WP KPK," kata Yudi.

Hal tersebut, kata dia, mengingat fakta yang disajikan oleh penuntut umum didasarkan hasil kerja penyidik Kepolisian yang hanya lebih banyak didasarkan pada pengakuan dari terdakwa serta seakan tidak mengelaborasi alat bukti lainnya. "Termasuk amicus curiae yang dikirimkan organisasi masyarakat sipil, keterangan saksi korban maupun Tim Pencari Fakta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia," tutur Yudi.

Kedua, putusan persidangan tidak dapat menjadi akhir dari pengungkapan kasus penyerangan Novel. Yudi menuturkan berdasarkan fakta yang ada, putusan pengadilan tersebut masih menyisakan lubang didasarkan fakta yang terjadi, termasuk dari keterangan saksi-saksi maupun temuan dugaan maladministrasi terkait prosedur penanganan kasus Novel.

"Termasuk jenis cairan yang digunakan sampai penanganan alat bukti. Hal tersebut membuat WP KPK akan terus menerus mendorong pengungkapan kasus penyerangan ini sampai terbongkarnya serangan yang terjadi secara sistematis dan terencana ini sampai level pelaku intelektual," kata Yudi.

Ketiga, rasa keadilan bagi korban dan jaminan keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi belum terpenuhi melalui penegakan hukum yang ada sehingga diperlukan upaya serius dari Presiden. Menurut Yudi, sudah ada peringatan, baik nasional maupun internasional, yang dilakukan untuk mendorong pengungkapan kasus ini. "Akan tetapi, pada akhirnya proses penegakan hukum yang ada masih belum dapat memberikan keadilan bagi korban karena memungkinkan pelaku sesungguhnya berpotensi masih belum dimintakan pertanggungjawaban," kata dia.

Hal tersebut, ucap Yudi, tidak hanya berpengaruh terhadap keadilan bagi korban tetapi juga jaminan pemberantasan korupsi ke depan yang independen yang membutuhkan jaminan rasa aman atas upaya nyata membunuh kerja pemberantasan korupsi. Menurut dia, hal itu sesuai dengan Jakarta Principles yang merupakan pelaksanaan komitmen negara atas ratifikasi UNCAC (Konvensi PBB Antikorupsi). "Untuk itu, dibutuhkan adanya pencarian fakta yang bersifat independen dan bebas dari potensi conflict of interest dengan pembentukan tim gabungan pencari fakta," tuturnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis selama 2 tahun penjara kepada Rahmat Kadir Mahulette dan 1,5 tahun penjara kepada Ronny Bugis karena terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka berat terhadap Novel Baswedan.

Berita terkait

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

25 menit lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

9 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

10 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

10 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

22 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya