Daftar Dosa Brigjen Prasetyo Utomo Bantu Buron Joko Tjandra

Reporter

Andita Rahma

Jumat, 17 Juli 2020 06:09 WIB

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menggelar konferensi pers ihwal terbitnya surat jalan Joko Tjandra dari institusinya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Juli 2020. Tempo/Andita Rahma

TEMPO.Co, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan selain menerbitkan surat jalan untuk Joko Tjandra, Brigadir Jenderal atau Brigjen Prasetyo Utomo juga membantu memberikan fasilitas surat bebas Covid-19 atas nama Joko Tjandra.

Surat bebas Covid-19 itu dikeluarkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri. Argo menuturkan, Brigjen Prasetyo Utomo memanggil langsung seorang dokter di Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk datang ke ruangannya.

"Jadi dokter tadi dipanggil oleh Brigjen Prasetyo, kemudian di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid test," ujar Argo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 16 Juli 2020.

Kemudian, sang dokter ini diminta melakukan rapid test terhadap dua orang tak dikenal itu. Saat hasilnya keluar, Brigjen Prasetyo Utomo dan keduanya meminta agar surat keterangan bebas Covid-19 diteken atas nama Joko Tjandra, buron korupsi cessie Bank Bali.

"Jadi dokter tidak mengetahui tapi disuruh membuat namanya ini, untuk membuat namanya Joko Tjandra," kata dia melanjutkan. Adapun untuk identitas dua orang tak dikenal yang berada di ruangan bersama Prasetyo, masih dalam penelusuran.

Brigjen Prasetyo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Badan Reserse Kriminal setelah terbukti mengeluarkan surat jalan untuk Joko Tjandra pada Juni 2020 lalu. Ia kini telah dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat dan ditahan selama 14 hari.

Belakangan, dalam proses pemeriksaan, diketahui jika Brigjen Prasetyo Utomo juga memfasilitasi pembuatan surat bebas Covid-19. Alhasil, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika Prasetijo terancam hukuman pidana.

"Memproses tindak pidana yang kami dapatkan pemalsuan surat, penggunaan wewenang, termasuk aliran dana baik di polri maupun yang terjadi di tempat lain," kata Listyo di lokasi yang sama.

Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

25 September 2023

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.

Baca Selengkapnya

Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

29 Agustus 2023

Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dikenakan sanksi demosi selama 3 tahun 4 bulan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 Februari 2023

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ia tercatat pernah menangani beberapa kasus antara lain KM 50, kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya

Hendra Kurniawan Tunjuk Ari Cahya Amankan CCTV Duren Tiga karena Pernah Tangani CCTV Kasus Djoko Tjandra

5 Januari 2023

Hendra Kurniawan Tunjuk Ari Cahya Amankan CCTV Duren Tiga karena Pernah Tangani CCTV Kasus Djoko Tjandra

Hendra Kurniawan mengungkap alasan kenapa awalnya meminta Ari Cahya untuk memeriksa dan mengamankan CCTV dalam kasus kematian Brigadir Yosua

Baca Selengkapnya

Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Apa Ketentuannya?

7 September 2022

Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Apa Ketentuannya?

Eks jaksa Pinangki terbukti terima suap Djoko Tjandra divonis 10 tahun, lalu Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas menjadi 4 tahun, kini bebas bersyarat

Baca Selengkapnya

Bebas Bersyarat, Begini Kilas Balik Kasus yang Menjerat Jaksa Pinangki

7 September 2022

Bebas Bersyarat, Begini Kilas Balik Kasus yang Menjerat Jaksa Pinangki

Jaksa Pinangki, yang baru saja bebas bersyarat, merupakan mantan jaksa yang terseret dalam kasus korupsi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat

6 September 2022

Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat

Pinangki Sirna Malasari dipenjara karena terbukti menerima suap US$ 500 ribu dari konglomerat Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya

HUT ke-71 Djoko Tjandra dalam Bui, Dijerat Kasus Korupsi Bank Bali hingga Surat Jalan Palsu

27 Agustus 2022

HUT ke-71 Djoko Tjandra dalam Bui, Dijerat Kasus Korupsi Bank Bali hingga Surat Jalan Palsu

Hari ini 27 Agustus Djoko Tjandra berusia 71 tahun. Ia terlilit kasus korupsi Bank Bali hingga surat jalan palsu yang menyeret 2 perwira tinggi polisi

Baca Selengkapnya