Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, saat memantau hasil penyemprotan disinfektan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. Dalam rangka mitigasi dan antisipasi penyebaran wabah virus Corona (Covid-19), KPK melaksanakan ke seluruh area gedung KPK meliputi ruang kerja, Rumah Tahanan Cabang KPK dan Rumah Tahanan Pomdan Jaya Guntur. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Pengungkapan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar tidak tiba-tiba muncul.
Ternyata Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Nawawi Pomolango telah mengingatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar jangan sampai ada jajarannya yang diciduk KPK.
"Dalam kunjungan ke Kalimantan Timur pada Maret lalu saya sudah ingatkan," ujar Nawawi melalui pesan teks hari ini, Jumat, 3 Juli 2020.
KPK menciduk 15 orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Kamis lalu, 2 Juli 2020. OTT KPK di Jakarta menciduk tujuh orang, termasuk Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih.
Adapun OTT KPK di Kabupaten Kutai Timur dan Kota Samarinda menjaring delapan orang. Mereka diduga terlibat gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah ke-15 orang tersebut akan menjadi tersangka.
"Rencananya (delapan orang itu) akan dibawa ke Jakarta dan perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi hari ini.