Terdakwa Jiwasraya Reaktif Covid-19, Hakim akan Jalani Rapid Test

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Rabu, 1 Juli 2020 17:30 WIB

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya akan menjalani rapid test setelah salah satu terdakwa dalam kasus itu dinyatakan reaktif Covid-19. Selain hakim, pengunjung sidang juga akan menjalani tes serupa.

"Tentu majelis sendiri akan dilakukan pengecekan dan semua yang ikut terlibat dalam persidangan di perkara itu," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono di kantornya, Rabu, 1 Juli 2020.

Adapun satu terdakwa yang dinyatakan reaktif Covid-19 adalah mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim. Hendrisman sempat mengikuti sidang kasus Jiwasraya di PN Jakarta Pusat pada hari ini.

Sebelum sidang, para terdakwa diharuskan menjalani rapid test. Beberapa waktu kemudian, hasil rapid test itu menyatakan Hendrisman reaktif atau diduga mengidap Covid-19. Hal itu membuat sidang ditunda.

Bambang mengatakan PN Jakarta Pusat langsung mengunci dan menyemprotkan cairan disinfektan ke ruang sidang yang dimasuki Hendrisman. Penyemprotan dilakukan untuk menghindari potensi penularan.

Advertising
Advertising

Menurut Bambang, Hendrisman diperintahkan menjalani tes swab untuk memastikan kondisinya. Swab merupakan jenis tes yang lebih akurat untuk menentukan seseorang mengidap Covid-19 atau tidak. "Apabila nanti hasil tes swab positif, maka yang bersangkutan akan dibantarkan," kata dia.

Dalam kasus Jiwasraya, persidangan untuk enam terdakwa dibagi menjadi dua dengan majelis hakim yang berbeda. Pertama adalah sidang dengan terdakwa, Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro; Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. Sidang ini diketuai oleh hakim Rosmina.

Sedangkan, sidang kedua diketuai oleh hakim Syaifuddin Zuhri. Tiga terdakwa di sidang ini ialah Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo dan eks Kepala Divisi Investasi, Syahmirwan.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

10 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

14 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya