Didrop di 2020, RUU PKS Juga Belum Tentu Masuk Prolegnas 2021

Rabu, 1 Juli 2020 16:01 WIB

Massa yang tergabung dalam Gerakan Umat Lintas Iman Se-Jawa Barat (Geulis) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Rabu, 25 September 2019. Mereka menuntut Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tanpa perlu menunggu pengesahan RUU KHUP karena dianggap harus segera menghentikan kasus kekerasan seksual di Indonesia yang terus meningkat. ANTARA/Novrian Arbi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Yandri Susanto tak memastikan apakah Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) akan diusulkan kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Yandri mengatakan hal ini bergantung pada pandangan sembilan fraksi nanti.

"Tergantung kesepakatan di komisi," kata Yandri ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja RUU PKS, Marwan Dasopang secara terpisah mengatakan RUU PKS akan kembali diusulkan masuk Prolegnas 2021. Dia mengklaim internal Komisi VIII sudah menyepakati hal ini. "Iya (diusulkan kembali), tapi nanti di Oktober jadwalnya."

Menurut Yandri Susanto, saat ini semua fraksi telah sepakat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ditarik dari Prolegnas 2020. Namun politikus Partai Amanat Nasional ini enggan merinci bagaimana peta sikap dari setiap fraksi di Komisi VIII.

Yandri mengatakan pembicaraan untuk mengusulkan RUU PKS masuk dalam Prolegnas 2020 pun sudah alot sejak awal. Hanya saja, RUU ini akhirnya ikut diusulkan masuk Prolegnas prioritas tahun ini bersama dua RUU lain, yakni RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia.

Advertising
Advertising

Menurut salinan surat Komisi VIII kepada Baleg tertanggal 27 November 2019, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual berada di urutan ketiga setelah dua RUU lain. Dalam rapat dengan Badan Legislasi DPR pada Senin, 30 Juni kemarin, Komisi VIII menarik RUU PKS dari daftar Prolegnas 2020.

"Komisi delapan pro kontra, terbelah. Sekarang minta ditunda semua," kata Yandri.

Yandri mengatakan banyak tafsir mendasar di dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang belum mencapai titik temu. Seperti ruang lingkup kekerasan seksual, definisi, hingga pemidanaan.

Menurut Yandri, ada anggota yang mengusulkan masalah pemidanaan tak perlu dibahas lantaran Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana juga belum rampung. "Ngapain dibahas kata kawan-kawan, KUHP aja belum jelas," tutur Yandri bercerita.

Yandri mengatakan Komisi VIII akan berfokus merampungkan RUU Penanggulangan Bencana. Ia mengatakan RUU ini diperlukan menyusul terjadinya pandemi Covid-19.

"Daripada kami energi terkonsentrasi ke sana, lebih baik konsentrasi ke hal-hal yang enggak terlalu besar perbedaannya, tetapi kepentingannya bisa dirasakan semua pihak khususnya di pandemi Covid-19 ini," ujar dia.

Berita terkait

Kilas Balik 10 Tahun Perjalanan UU TPKS

15 April 2022

Kilas Balik 10 Tahun Perjalanan UU TPKS

Dimulai dari masa inisiasi oleh Komnas Perempuan pada 2012, UU TPKS akhirnya diresmikan pada Selasa, 12 April 2022.

Baca Selengkapnya

Breaking News: DPR Sahkan RUU TPKS dalam Rapat Paripurna

18 Januari 2022

Breaking News: DPR Sahkan RUU TPKS dalam Rapat Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS)

Baca Selengkapnya

HNW : Hukuman Mati Pemerkosa Santriwati Sesuai Konstitusi

14 Januari 2022

HNW : Hukuman Mati Pemerkosa Santriwati Sesuai Konstitusi

Sanksi hukuman mati diakui dalam sistem hukum di Indonesia, melalui UU Perlindungan Anak, yang dikuatkan Presiden Jokowi dengan Perppu yang menjadi UU No. 17/2016.

Baca Selengkapnya

Puan: DPR Segera Selesaikan RUU TPKS

31 Desember 2021

Puan: DPR Segera Selesaikan RUU TPKS

Semakin maraknya kasus kekerasan seksual mendorong percepatan untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi Undang-Undang.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Dukung RUU TPKS Segera Disahkan

30 Desember 2021

Ridwan Kamil Dukung RUU TPKS Segera Disahkan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Baca Selengkapnya

Menaker Ida Minta DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual

30 Desember 2021

Menaker Ida Minta DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual

Menaker Ida Fauziyah meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)

Baca Selengkapnya

Tak Ada RUU TPKS Dalam Rapat Paripurna DPR Hari Ini

16 Desember 2021

Tak Ada RUU TPKS Dalam Rapat Paripurna DPR Hari Ini

DPR batal mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai hak inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

Prolegnas 2022, Fraksi PKB Fokus Perjuangkan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak

8 Desember 2021

Prolegnas 2022, Fraksi PKB Fokus Perjuangkan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak

RUU TPKS selain memastikan hukuman bagi pelaku, negara juga melindungi korban kekerasan seksual agar tidak menyakiti diri sendiri.

Baca Selengkapnya

Dorong RUU PKS Segera Disahkan, KSP Siapkan Gugus Tugas Lintas Kementerian

25 Oktober 2021

Dorong RUU PKS Segera Disahkan, KSP Siapkan Gugus Tugas Lintas Kementerian

Saat ini pembahasan tentang RUU PKS masih berjalan di DPR. KSP tengah menginisiasi pembentukan gugus tugas agar RUU bisa cepat disahkan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua MPR Dorong UU TPKS Segera Disahkan

9 Oktober 2021

Wakil Ketua MPR Dorong UU TPKS Segera Disahkan

Kekerasan seksual di Luwu Timur merupakan satu dari 5.463 yang tercatat Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca Selengkapnya