Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) memimpin rapat terbatas secara tatap muka di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 23 Juni 2020. Rapat itu membahas antisipasi kebakaran hutan dan lahan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan-POOL
TEMPO.CO, Jakarta-Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan alasan di balik diunggahnya video pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020. Setelah sepuluh hari, video rekaman rapat tersebut baru dinggah ke YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini, Ahad, 28 Juni 2020.
"Karena awalnya Sidang Kabinet Paripurna tersebut bersifat intern. Namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik dan bagus untuk diketahui publik, sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya. Makanya, baru dipublish hari ini," kata Bey saat dihubungi, Ahad, 28 Juni 2020.
Dalam video berdurasi 10 menit 20 detik itu, Jokowi nampak menegur keras jajaran kabinetnya dalam penanganan Covid-19. Itu merupakan Sidang Kabinet Paripurna pertama sejak pandemi menyerang Indonesia pada Maret 2020. Sidang berjalan secara tertutup dan tak dapat diliput media.
Bey mengatakan Sekretariat Presiden juga telah mempelajari isi dari video Jokowi tersebut sebelum akhirnya mengunggahnya. "Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," kata Bey.
Dalam video tersebut, Jokowi nampak berkali kali meningginkan suaranya dan menegur keras kinerja menterinya. Bahkan ia menyatakan siap memubarkan lembaga negara atau bahkan me-reshuffle kabinetnya.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
14 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.