Kementan Bina Peternak Lewat Program Pendamping Usaha Peternak

Jumat, 19 Juni 2020 17:04 WIB

Kementan Bina Peternak Lewat Program Pendamping Usaha Peternak.

INFO NASIONAL Pembangunan peternakan di Indonesia tidak lepas dari potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia (SDM) pengelolanya. Kemajuan sektor peternakan di Indonesia memerlukan SDM unggul di bidangnya. Diketahui, jumlah petani Indonesia ada sebanyak 33,4 juta orang, namun 91 persennya termasuk dalam kategori usia tua atau di atas 40 tahun.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) pada tahun 2020 ini akan memfasilitasi kelompok peternak dengan Pendamping Usaha Peternakan muda di daerah potensi pengembangan peternakan.

Kegiatan PKH ini bertujuan untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada kelompok peternak dalam membangun bisnis kolektif dengan kelompok binaan. Selain itu, juga untuk menumbuhkan wirausaha muda di bidang peternakan. Bisnis kolektif yang dikelola dalam satu manajemen bisnis di suatu kawasan ini diharapkan menjadi embrio terwujudnya korporasi peternak.

Ditjen PKH sendiri sudah melaksanakan penandatangan kontrak kerja pendamping usaha peternakan ini. Penandatanganan kontrak kerja ini dilakukan pada Rabu, (17/6) melalui teleconference. Teleconference ini dihadiri oleh 51 orang pendamping usaha peternakan terpilih dan para pejabat pembina dari Dinas PKH di 9 Provinsi, serta perwakilan dari 38 Dinas Kabupaten/Kota.

Direktur Jenderal PKH, I Ketut Diarmita mengatakan, kehadiran tenaga-tenaga muda atau milenial yang berbekal ilmu, teknologi, kreativitas serta wawasan agribisnis diharapkan bisa membantu peternak. Menurutnya, para pemuda ini juga bisa bersinergi dalam pengembangan usaha bersama kelompok peternak dan memberikan solusi serta membantu peternak dalam meningkatkan kinerja produksi.

Advertising
Advertising

"Selain itu, bisa juga membantu peningkatan pendapatan peternak, dan membantu meningkatkan daya saing dengan membangun bisnis kolektif berbasis peternak," kata Ketut, Kamis (18/6) di Jakarta.

Ketut menegaskan, pemenuhan kebutuhan bahan pangan asal ternak merupakan tugas yang harus dilakukan, dan tidak boleh berhenti meskipun dalam masa pandemi Covid-19. Untuk itu, diperlukan peran dari generasi muda yang mempunyai loyalitas dan integritas untuk melakukan pendampingan sekaligus mengembangkan bisnis bersama kelompok peternak.

"Perlu dilakukan tiga transformasi, yaitu transformasi kelembagaan, transformasi ekonomi, transformasi inovasi dan teknologi," ucap Ketut.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani, memberikan contoh konkret yang harus dilakukan pendamping usaha peternakan dalam memberdayakan kelompok peternak, antara lain dengan optimalisasi produksi ternak, akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), program kemitraan (PK) BUMN atau skema kredit lain yang terjangkau oleh peternak.

Selain itu, menurutnya, “Pendamping usaha peternakan harus mencetak dirinya sendiri menjadi peternak atau pengusaha milenial yang mandiri, sekaligus menjadi agen perubahan bagi peternak dalam kelompok binaannya dan berperan dalam menumbuhkan peternak muda milenial lainnya," ujar Fini.

Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada 51 orang pendamping usaha peternakan yang berasal dari 9 provinsi dan akan melaksanakan pendampingan di 38 Kabupaten ini agar menjadikan peternak sebagai aktor utama, dan pendamping adalah motor penggeraknya. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya