Bakal Bebas, Nazaruddin Pernah Lapor KPK 11 Kasus Dugaan Korupsi

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Rabu, 17 Juni 2020 08:04 WIB

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Februari 2018. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin telah keluar dari Lembaga Pemasyarakat Sukamiskin, Bandung, untuk menjalani cuti menjelang bebas sejak Ahad, 14 Juni 2020.

Nazaruddin divonis untuk dua perkara, yakni korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang pada 2012 dan pencucian uang pada 2016. Ia dihukum 6 tahun penjara untuk kasus pencucian uang dan 7 tahun penjara untuk korupsi Wisma Atlet. Maka total hukumannya 13 tahun penjara yang dijalaninya sejak 2012. Seharusnya Nazaruddin baru akan bebas pada 2025, namun dia mendapatkan remisi.

“Kalau saya baca di Surat Keputusan Cuti Menjelang Bebas, jumlah remisinya 45 bulan 120 hari,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumhan Jawa Barat Abdul Aris lewat pesan singkat, Selasa, 16 Juni 2020.

Dalam perjalanan kasusnya, Nazaruddin pernah menyebut nama sejumlah anggota DPR lain pada Juli 2013, yang menurutnya tersangkut perkara dugaan korupsi.

"Saya buka bagi-bagi uang tentang proyek e-KTP. Bagi-bagi uang proyek Merpati, proyek MA 60, dan proyek fiktif lain yang nilainya hampir Rp 2 triliun. Semua saya buka apa adanya," kata Nazaruddin Rabu, 31 Juli 2013.

Semua keterangan dirinya, kata Nazar, sudah dimasukkan ke Berita Acara Pemeriksaan Perkara di KPK. Sejumlah nama anggota DPR yang disebut Nazar adalah Setya Novanto (Golkar), Olly Dondokambey (PDIP), Azis Syamsuddin (Golkar), Bambang Soesatyo (Golkar), Herman Heri (PDIP), Trimedya Panjaitan (PDIP) dan Benny K Harman (Demokrat). "Itu semua sudah dilaporkan secara jelas dan detail," kata Nazar. Total ada 11 proyek pengadaan terindikasi korupsi yang dilaporkan Nazar ke KPK.

Rufinus Hutauruk, pengacara Muhammad Nazaruddin, ketika itu memastikan kliennya sudah menyerahkan semua bukti atas 11 kasus korupsi yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK bahkan sudah mengkonfirmasi kepada terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu ihwal bukti tersebut saat pemeriksaan beberapa waktu lalu.

"Dia, kan, sudah diperiksa untuk beberapa kasus, baik sebagai saksi dan tersangka, semua bukti diserahkan dalam beberapa kali saat dia diperiksa," kata Rufinus saat dihubungi Tempo, Senin, 9 September 2013. Bukti yang disodorkan Nazaruddin berupa jumlah kerugian yang ditanggung proyek dan siapa-siapa saja yang terlibat.

Pertengahan Agustus 2013, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menganggap laporan Nazaruddin mengenai 11 kasus korupsi yang melibatkan sejumlah orang-orang penting itu masih membutuhkan bukti dan pemeriksaan lebih lanjut. Bambang kemudian meminta dokumen yang terperinci dan lengkap atas dugaan 11 kasus tersebut kepada Nazaruddin.

"Laporan Nazaruddin ini merupakan pengaduan yang masih memerlukan barang bukti dan dokumen," kata Bambang, Senin 12 Agustus 2013.

DEWI NURITA | TIM TEMPO

Berita terkait

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya