KPK Paparkan Risiko Pilkada di Tengah Pandemi

Reporter

Andita Rahma

Rabu, 17 Juni 2020 05:00 WIB

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada beberapa risiko juka Pilkada 2020 tetap digelar pada Desember atau di tengah pandemi.

Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK, Wijanarko, menuturkan banyak hal yang bisa memicu Pilkada 2020 tak berjalan maksimal jika tetap dilaksanakan pada Desember.

Salah satu hal yang dikhawatirkan adalah partisipasi pemilih yang rendah akan mendorong calon yang punya rekam jejak korupsi bakal terpilih.

Wijanarko menuturkan pengalaman Pilkada di satu wilayah kota di Sumatera di mana terdapat pelaku yang terlibat korupsi ditangkap berkali-kali. Menurut dia, partisipasi pemilih di daerah tersebut tidak tinggi, yakni sekitar 26 persen.

"Dengan persentase yang rendah itu kalau ada 4 kandidat saja maka kira-kira para pengusaha yang korup itu bisa mengkooptasi Pilkada dengan hanya membayar kurang lebih 8 sampai 10 persen dari pemilih," ujar Wijanarko di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Juni 2020.

Advertising
Advertising

Baca juga: Persiapan Pilkada di Tengah Badai Pandemi Covid-19

Kekhawatiran lainnya ialah adanya politik uang yang memanfaatkan program penanggulangan Covid-19. Apalagi, sudah ada beberapa kasus ditemui jika pemberian dana bantuan sosial ketika Covid-19 kerap dilabeli dengan sticker calon yang bakal maju dalam Pilkada 2020.

"Kemarin banyak juga yang viral di media sosial digunakan untuk kampanye. Celakanya bansos itu diberikan bukan by name by address, tapi dalam bentuk uang tunai dan ini akan sangat berbahaya dalam konteks korupsi," kata Wijanarko.

Ia menyatakan ketika Pilkada 2020 dipaksakan berpotensi memunculkan klaster baru. KPK pun menyarankan agar pelaksanaan Pilkada 2020 mundur.

Menurut Wijanarko, Presiden Joko Widodo bisa membuat regulasi atau peraturan untuk melakukan penundaan dengan mempertimbangkan banyak faktor. "Tentu KPK tidak bisa menjustifikasi Pilkada harus ditunda, tapi dengan resiko yang luas itu perlu dipertimbangkan baik buruknya," kata Wijanarko.

ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI

Catatan Redaksi:

Narasumber pada berita ini dikoreksi pada Rabu, 17 Juni 2020, pukul 12.42 WIB. Sebelumnya narasumber tertulis Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. Judul berita ini juga telah diubah pada Rabu, 17 Juni 2020 pukul 15.41 WIB untuk menyesuaikan dengan kutipan narasumber. Judul asli berita ini "KPK Minta Pemerintah Kaji Ulang Jadwal Pilkada 2020". Redaksi mohon maaf atas kesalahan ini. Terima kasih.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

2 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

5 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

8 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

10 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

11 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

13 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

13 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

15 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

17 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

1 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

Langkah politik dr. Susanti Dewayani SpA semakin terlihat mantap dengan pendaftarannya ke DPC Partai Gerindra

Baca Selengkapnya