Novel Baswedan: Sejak Awal Jaksa Sulit Diajak Komunikasi

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 15 Juni 2020 15:11 WIB

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan sejak awal, ia dan tim penasihat hukumnya kesulitan berkomunikasi dengan tim jaksa penuntut umum mengenai kasus penyerangan dengan air keras terhadapnya. “Sehingga, banyak hal yang tak diakomodir oleh jaksa terhadapnya sebagai korban penyerangan,” kata Novel dalam diskusi secara daring, Senin, 15 Juni 2020.

Sejak awal saat perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti dan diserahkan untuk tahap dua oleh penyidik Polri kepada penuntut, Novel berusaha berkomunikasi dengan tim jaksa penuntut umum. Ia dan tim kuasa hukumnya meminta kepada jaksa koordinator, untuk diberi kesempatan bertemu dan menggelar audiensi sebelum masuk ke persidangan.

"Sampai sekarang itu tak pernah diberikan. (Padahal) Disampaikan secara informal maupun dengan formal surat resmi, tapi tak pernah direspons."

Jaksa penuntut umum menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara saja untuk dua terdakwa Rahmat Kadir Maulette dan Ronny Bugis. Beberapa kalangan menilai tuntutan ini terlalu ringan untuk perkara sebesar itu sehingga banyak kecurigaan tentang penyebab ringannya tuntutan jaksa.

Begitu pun Novel. Namun bagi dia, yang paling nyata adalah ketika di persidangan jaksa dan hakim seolah sudah punya pandangan yang digiring, bahwa senjata penyerangan adalah air aki, bukan air keras. Fakta yang disampaikannya bersama tim penasihat hukum sampaikan seolah-olah dianggap tak dipertimbangkan.

Novel juga menyoroti barang bukti berupa baju yang digunakan pada hari kejadian. Baju ini diklaim tak ada bekas rusak karena air keras. Setelah diperhatikan ternyata bagian yang seharusnya kena air keras, dipotong atau digunting.

Sisa dari guntingannya tak bisa ditemukan. “Ini yang aneh menurut saya. Hal itu yang menghilangkan jejak, seolah-olah itu bukan air keras."

Advertising
Advertising

Foto dari Pusat Laboratorium Forensik yang menunjukan beton di lokasi kejadian yang terkena air keras berubah warna juga tidak digunakan sebagai alat bukti. Novel Baswedan mengaku sempat memberikan foto itu kepada majelis hakim agar itu dilihat sebagai bukti. "Tapi saya melihatnya tak dipertimbangkan. Begitu juga dengan saksi-saksi penting yang mengetahui ketika saya diserang."




Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

13 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

6 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

6 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

7 hari lalu

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

8 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

8 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

8 hari lalu

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

12 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya