New Normal, Pemerintah Buat 2 Gelombang Jam Masuk Kerja

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Minggu, 14 Juni 2020 16:12 WIB

Anggota TNI memberikan imbauan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada penumpang KRL menjelang pemberlakuan aturan new normal, di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan kebijakan dua gelombang jam masuk kerja untuk para pekerja di new normal. Ini untuk menghindari penumpukan di transportasi umum yang akan menyebabkan penularan Covid-19 secara masif. Kebijakan dua jam kerja itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan, kebijakan itu akan berlaku di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dan akan diterapkan mulai besok, 15 Juni 2020

"Contohnya adalah KRL. Lebih dari 75 persen penumpang adalah para kerja. Mereka kebanyakan berada di jam yang sama sehingga sulit mempertahankan jaga jarak ketika berada di transportasi umum," ujar Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun Youtube BNPB, pada Ahad, 14 Juni 2020.

Yurianto menuturkan, pada gelombang pertama, para pekerja akan masuk pada pukul 07.00-07.30 WIB dan pulang pada pukul 15.00-15.30 WIB. Kemudian untuk gelombang kedua, para pekerja akan masuk pada pukul 10.00-10.30 WIB dan pulang pada pukul 18.00-18.30 WIB.

Dia mengatakan, upaya pembagian dua gelombang jam kerja ini bakal menciptakan keseimbangan antara kapasitas transportasi umum yang telah disesuaikan dengan kenormalan baru atau new normal dengan jumlah penumpang.

Advertising
Advertising

"Agar protokol kesehatan, yakni jaga jarak, betul-betul diterapkan," ucap Yurianto. Ia pun mengingatkan agar para bos perusahaan tetap tak mengijinkan karyawannya yang memiliki riwayat penyakit penyerta serta lanjut usia untuk datang bekerja ke kantor. "Pekerja dengan risiko tinggi harus tetap bekerja di rumah," kata Yurianto.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

5 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

11 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

11 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

15 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya