Komnas HAM Tangani Teror Digital dan Diskusi Papua

Sabtu, 13 Juni 2020 13:22 WIB

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mempelajari laporan dugaan teror terhadap penyelenggara diskusi isu rasialisme di Papua. Rapat paripurna Komnas HAM memutuskan laporan itu akan ditangani oleh salah satu badan di komisi, yakni Tim Human Rights Defender atau Tim Pembela HAM.

“Rapat paripurna awal bulan menyepakati penanganan peretasan akan ditangani Tim Pembela HAM,” kata Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Sabtu, 13 Juni 2020.

Sandra mengatakan Komnas HAM membentuk Tim HRD sejak setahun lalu. Tim ini digawangi oleh Sandra dan komisioner lainnya, yaitu Hairansyah dan sejumlah staf Komnas HAM. Awalnya tim ini bertugas untuk menerima aduan tentang kasus-kasus intimidasi yang dialami oleh para pegiat HAM. Tim diberi mandat baru untuk menangani kasus peretasan gawai para aktivis HAM yang belakangan marak terjadi.

Sandra mengatakan Komnas HAM belum mencapai kesimpulan mengenai penyebab dan pelaku peretasan kepada para aktivis yang menggelar diskusi isu ras di Papua. Kendati demikian, Komnas HAM memang melihat ada tren kenaikan kasus-kasus peretasan belakangan ini. “Kami masih mengumpulkan bahan.” Ia berharap para korban peretasan dapat melapor untuk melengkapi data Komnas.

Sejauh ini baru ada satu korban peretasan yang melapor yakni Tantowi Anwar dari Serikat Jurnalisme Untuk Keberagaman. LBH Pers dan SafeNet melaporkan intimidasi yang dialami Tantowi ke Komnas HAM pada Jumat, 12 Juni 2020. Tantowi adalah pembicara diskusi 'Diskriminasi Rasial terhadap Papua' yang dilaksanakan UKPM Teknokra Universitas Lampung, Kamis 11 Juni 2020.

Advertising
Advertising

Tantowi mengaku mendapat ancaman digital pada 10-11 Juni. “Kami adukan bentuk-bentuk ancaman yang diterima, siapa saja pihak pihak lain yang turut menerima ancaman digital tersebut, juga kerugian yang diterima beliau," ujar pengacara LBH Pers, Rizki Yudha, saat dihubungi Tempo.

Rizki mengatakan bahwa laporan dilakukan secara virtual kepada dua komisioner Komnas HAM yakni Sandrayati Moniaga dan Hairansyah. Selain melaporkan kasus Tantowi, Rizki mengatakan LBH Pers dan SAFEnet juga mengadukan pola ancaman digital yang terjadi akhir-akhir ini. "Terutama kepada pihak-pihak yang aktif atas kerja kerja kemanusiaan maupun kepada pihak pihak yang terlibat sebuah forum akademik."

Selain kasus Tantowi, beberapa aksi teror lain juga memang terjadi pada agenda diskusi beberapa waktu belakangan. Termasuk pada diskusi yang membahas pemakzulan presiden yang diadakan UKM di Universitas Gadjah Mada, hingga agenda diskusi yang membahas isu keadilan di Papua.

ROSSENO AJI | EGI ADYATMA

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

7 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

8 jam lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

11 jam lalu

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

Kejadian pada hari pertama UTBK itu tidak ada indikasi kesengajaan menunda waktu tes untuk mendapatkan bocoran jawaban.

Baca Selengkapnya

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

11 jam lalu

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

12 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

13 jam lalu

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

15 jam lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

16 jam lalu

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

TNI-Polri akan kirim pasukan tambahan imbas serangan TPNPB pada 30 April dan 1 Mei 2023 di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

16 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya