TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pers mendampingi Tantowi Anwari dari Serikat Jurnalisme Untuk Keberagaman (SEJUK) hari ini, Jumat, 12 Juni 2020, melapor ke Komnas HAM tentang teror seputar diskusi soal Papua di Universitas Lampung.
Tantowi adalah salah satu pembicara dalam diskusi bertema 'Diskriminasi Rasial terhadap Papua" #PapuanLivesMetter' pada Kamis, 11 Juni 2020
"Rencananya siang diterima oleh Komnas HAM," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin saat dikonfirmasi.
Ade menuturka LBH Pers merasa perlu ikut mendampingi Tantowi ke Komnas HAM sebab antara lain terkait dengan kebebasan berpendapat, dan serangan terhadap pembelaan HAM.
Ade mengatakan LBH Pers bersama koalisi mendesak Kepolisian segera mengusut dugaan pidana doxing, peretasan akun media sosial, hingga teror terhadap penyelenggara dan narasumber diskusi di Unila.
Dia meminta semua pihak menghargai perbedaan pendapat dan menghormati pendapat orang lain yang disalurkan melalui diskusi publik yang sah.
Tantowi pertama kali menerima ancaman atau berupa doxing pada 10 Juni 2020 sekitar pukul 20.06 WIB, sehari sebelum pelaksanaan diskusi. Intimidasi terus berlangsung hingga esok harinya.
Serangan juga ditujukan kepada istrinya melalui WA sejak 01.51 hingga 07.26 pada Kamis, 11 Juni 2020. Istri Tantowi mendapati saldo Gopay-nya dikuras habis dan terdapat transaksi tidak dikenal menggunakan fitur PayLater Gojek.
Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024
14 jam lalu
Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.