Sri Mulyani Setuju Alokasikan Rp 1 Triliun APBN untuk Pilkada

Kamis, 11 Juni 2020 15:34 WIB

Petugas menyiapkan kotak berisi kertas suara dan bilik suara untuk didistribusikan menjelang pilkada serentak di Kelurahan Beji, Depok, Jawa Barat, 26 Juni 2018. Sehari menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, kotak suara, bilik suara, dan logistik lain mulai didistribusikan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setuju mengalokasikan Rp 1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tambahan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Sri Mulyani mengatakan penganggaran ini disetujui demi memastikan tahapan pilkada yang akan dimulai pada 15 Juni nanti bisa terlaksana.

"Kami akan melakukan pengalokasian satu triliun sambil terus melakukan review terhadap keseluruhan dokumen dan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 11 Juni 2020.

Menurut Sri Mulyani, Kementerian Keuangan sudah berkomunikasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri menyisir kemampuan fiskal daerah yang akan menggelar pilkada. Dari penyisiran tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan memerlukan Rp 1,02 triliun tambahan dari APBN.

Selain itu, Tito juga menyatakan perlu Rp 391 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sehingga total dana tambahan yang dibutuhkan sebesar Rp 1,4 triliun.

Advertising
Advertising

Namun, menurut Sri Mulyani, merujuk surat Sekretaris Jenderal Kemendagri yang diberikan kepada pihaknya hari ini, dana yang dibutuhkan sebesar Rp 1,36 triliun. "Yang muncul di dalam surat yang disampaikan Sekjen Mendagri hari ini kepada kami Rp 1,36 triliun," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani mengaku menerima surat dari KPU terkait kebutuhan anggaran yang diperlukan. Dalam surat tertanggal 9 Juni itu, kata dia, KPU menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun.

KPU, lanjut Sri Mulyani, meminta pencairan itu dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar Rp 1,02 triliun, tahap kedua sebesar Rp 3,29 triliun, dan tahap ketiga sebesar Rp 0,46 triliun.

Sri Mulyani mengingatkan tanggung jawab pembiayaan pilkada ada pada pemerintah daerah, yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun dia mengaku memahami daerah mengalami penurunan pendapatan di tengah pandemi Covid-19.

"Di dalam rangka mendukung proses pilkada yang sudah diputuskan secara politik maka kami memutuskan (mengalokasikan) tahapan sebesar satu triliun seperti permintaan KPU ini dengan harapan tidak membuat proses terganggu," kata Sri Mulyani.

Berita terkait

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

8 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

22 jam lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya