Gugus Tugas Jelaskan Indikator Penentuan Zona Penyebaran Covid-19
Reporter
Tempo.co
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 9 Juni 2020 09:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjelaskan soal beberapa indikator penentuan zona penyebaran virus Corona jenis baru ini di masing-masing daerah.
Anggota Tim Pakar Gugus Tugas, Dewi Nur Aisyah, mengatakan penentuan zona tersebut berdasarkan pengumpulan data dan kajian serta analisis dari tim pakar. Penentuan zona tadi menggunakan indikator-indikator kesehatan masyarakat.
“Ada 15 indikator utama. Indikator kesehatan masyarakat, yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan 2 indikator pelayanan kesehatan,” kata Dewi saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.
Dewi mengatakan bahwa setiap indikator tersebut memiliki penilaian untuk pembobotan dan penjumlahan.
Hasil perhitungan tersebut, kata dia, kemudian akan dikelompokkan menjadi empat zona. Yaitu zona risiko tinggi, zona risiko sedang, zona risiko rendah, dan zona tidak terdampak.
Pada akhir Mei 2020, Gugus Tugas Nasional telah menyampaikan 102 kabupaten-kota tidak terdampak atau zona hijau.
Gugus Tugas kemudian membagi lagi 136 wilayah lain yang berisiko rendah. Tim Gugus Tugas telah memutakhirkan data setiap minggu; dan ke-136 kabupaten-kota ini merupakan wilayah administrasi dengan risiko rendah per tanggal 7 Juni 2020.
“Terdapat daerah-daerah yang sebelumnya mungkin tidak terdampak, namun dapat berubah menjadi daerah-daerah dengan risiko rendah. Begitu juga ada daerah dengan risiko rendah yang dapat berpindah menjadi zona risiko sedang, ataupun sebaliknya,” ujarnya.