TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, daerah yang masuk dalam penilaian level biru diizinkan untuk mulai membuka lagi aktivitas perkantoran.
“Minggu lalu adalah rumah ibadah di zona biru dan hijau. Minggu ini industri dan perkantoran boleh dibuka,” kata dia, dalam konferensi pers, Senin, 8 Juni 2020.
Ridwan Kamil mengatakan, pembukaan itu mengikuti tahapan dalam persiapan penerapan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB). Tiap tahapan memiliki jeda 7 hari.
“Tujuh hari pertama rumah ibadah, tujuh hari kedua adalah ekonomi risiko rendah, yaitu industri dan perkantoran. Minggu depan sebenarnya baru mulai yang namanya perdagangan, cafe, restoran, dan lain sebagainya,” kata dia.
Tahapan selanjutnya baru sektor pariwisata, tapi masih terbatas. “Pariwisata juga dibagi, ada pariwisata out-door, itu relatif lebih aman. Nah pariwisata yang in-door itu jangan dulu,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, sengaja ekstra hati-hati untuk sektor pariwisata. “Kemarin Kota Bekasi sudah kami lakukan arahan, jangan membuka dulu yang hiburan malam, yang sifatnya bioskop, karaoke, dan lain-lain. Karena di Korea Selatan, second-wave datang dari kegaitan pariwisata in-door, bar kelab malam, dan hal-hal lain seperti itu,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, sudah memberi rekomendasi khusus sektor pariwisata pada bupati dan wali kota di Jawa Barat. “Kami rekomendasikan ke seluruh bupati dan waliktoa, pariwisata di dahulukan yang out-door. Pariwisata individual dulu. Setelah