KPK 'Pamerkan' Nurhadi dan Rezky Hebriyono saat Konferensi Pers
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 2 Juni 2020 14:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, dan menantunya, Rezky Hebriyono saat konferensi pers di KPK pada Selasa, 2 Juni 2020.
Dalam konferensi pers ini, nampak kedua tersangka mengenakan rompi oranye dan menghadap tembok.
Nurhadi nampak mengenakan setelan hitam di balik rompi. Sedangkan Rezky memakai batik warna biru.
KPK menangkap Nurhadi dan Rezky di sebuah rumah yang ada di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juni 2020.
KPK menetapkan Nurhadi dan menantunya sebagai tersangka suap dan gratifikasi untuk memainkan sejumlah perkara di Mahkamah Agung sejak 6 Desember 2019.
Keduanya dituding menerima suap berupa 9 lembar cek dari PT Multicon Indrajaya Terminal dan duit Rp 46 miliar. Selain mereka, KPK juga menjerat Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto dengan pasal pemberi suap. Ketiganya lalu menjadi buron.
Sebelum tertangkap, Tim KPK memburu Nurhadi dan dua tersangka lain di sejumlah daerah. Lembaga antirasuah bahkan sempat memburu Nurhadi hingga ke Tulungagung, rumah mertua Nurhadi di Jalan Ade Irma Suryani nomor 10A RT 01 RW 04 Kelurahan Sembug, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Februari lalu.