Ketat, Ini Daftar Ruas Arus Balik ke Jakarta yang Ditutup Polisi
Reporter
Andita Rahma
Editor
Kukuh S. Wibowo
Minggu, 24 Mei 2020 09:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri telah memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah DKI Jakarta dari berbagai daerah. Hal itu dilakukan untuk menyaring pemudik yang akan datang serta menekan laju penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaan penyekatan tersebut, personel TNI-Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan. Kemudian mereka akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta. "Artinya, bahwa kami berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Ahad, 24 Mei 2020.
Berikut ruas jalan arus balik menuju DKI Jakarta yang disekat:
A. Penyekatan Arus Balik Kepolisian Daerah Jawa Timur
1. Penyekatan antar provinsi di jalur Tol :
- Wilayah Ngawi - Sragen di Gate Tol Ngawi Km 679.200
2. Penyekatan antar provinsi di jalur arteri :
• Tuban - Rembang di Pos Bancar
• Pelabuhan Ketapang Jalan Raya Situbondo
• Bojonegoro - Cepu di Pos Padangan
• Magetan - Karanganyar di Pos Cemorosewu
• Pacitan - Solo di Desa Glonggong Donorojo
• Ponorogo - Wonogiri di Desa Biting, Kecamatan Badegan
• Ngawi - Sragen di Mantingan.
3. Penyekatan arus balik antar kota/kabupaten di jalur arteri :
a. Jalur pantura (arteri):
• Tuban dengan Lamongan.
• Lamongan dengan Gresik.
• Gresik - Surabaya
• Surabaya - Sidoarjo
• Sidoarjo - Pasuruan
• Pasuruan - Probolinggo
• Probolinggo - Situbondo
• Situbondo - Banyuwangi
b. Jalur Tengah:
• Ngawi - Magetan
• Magetan - Madiun
• Madiun - Nganjuk
• Nganjuk - Kediri (Mengkreng)
• Kediri - Jombang
• Jombang -Mojokerto - Mojokerto-Sidoarjo
• Sidoarjo - Surabaya
• Sidoarjo - Pasuruan
• Pasuruan - Malang
c. Jalur Selatan:
• Banyuwangi - Jember
• Jember -Lumajang
• Malang - Blitar
• Blitar - Tulungagung
• Tulungagung - Trenggalek
• Trenggalek - Pacitan
B. Penyekatan Arus Balik Kepolisian Daerah Jawa Tengah:
1. Penyekatan antar provinsi di jalur Tol :
- Wilayah Sragen di exit Sragen Km 528.
- Gate tol Banyumanik Km 421.
2. Penyekatan antar-provinsi di jalur arteri :
- Rembang (Sarang).
- Blora (Simpang 3 Ketapang).
- Wonogiri (Selogiri)
- Sragen (Sambung Macan)
3. Penyekatan arus balik antar kota / kabupaten di jalur arteri/Jalur pantura:
- Rembang dengan Pati.
- Pati dengan Kudus.
- Kudus dengan Demak.
- Demak dengan Semarang.
- Semarang dengan Kendal
- Kendal dengan Batang.
- Batang dengan Pekalongan.
- Pekalongan dengan Pemalang
- Pemalang dengan Tegal.
- Tegal dengan Brebes.
C. Penyekatan Arus Balik Kepolisian Daerah Jawa Barat:
Penyekatan Jalur Tol:
1. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Palimanan Utama:
a. Tegal karang
b. Plumbon
c. Ciperna timur
d. Kanci
e. Ciledug (perbatasan dengan Brebes)
2. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Cikatama:
a. Kalijati
b. Cilameri
c. Cikedung
d. Kertajati
e. Sumber Jaya
3. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Kalitama:
a. Sadang
b. Jatiluhur
c. Cikamuning
4. Jalur Tol Japek Indikator di KM 47 B
a. Kalihurip
b. Karawang Timur
c. Karawang Barat
Penyekatan Jalur Arteri:
1. Polres Sukabumi di Gunung Buthak berbatasan dengan Provinsi Banten
2. Polresta Cirebon di:
a. Susukan/ Losari (Brebes)
b. Ciledug arteri (Brebes)
3. Polres Kuningan di Cibimbin (Brebes)
4. Polres Banjar di Cijolang (Cilacap)
5. Polres Ciamis di pos Kalikucang (Cilacap)
D. Penyekatan Arus Balik Kepolisian Daerah Banten:
1. Batas DKI Jakarta
• PCP Citra Raya
• PCP Pasar Kemis
• PCP Kronjo
• PCP Tigaraksa
• PCP Solear
• PCP Jayanti
• PCP GT. Cikupa
• PCP Simpang Asem
• PCP Simpang Pusri/KSB
2. Batas Jawa Barat
• PCP Jasinga
• PCP Cilograng
• PCP Gayam
3. Batas Sumatera
• PCP Gerem
• PCP Pelabuhan Merak
• PCP Pelabuhan BBJ Bojonegara
"Itu yang kami lakukan dan kami berharap masyarakat untuk mentaati kaitannya dengan apa yang menjadi program maupun yang telah disampaikan oleh pemerintah, ya. Ini kita belajar, kemudian kita patuh, jangan sampai kita menjadi jadi korban ya, itu di situ,” kata Argo.
ANDITA RAHMA