Polemik Pelibatan TNI Tangani Terorisme, KSP Siap Tampung Masukan

Reporter

Friski Riana

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 20 Mei 2020 00:16 WIB

Pasukan Satuan Penanggulangan Teror (Satgultor) TNI mengikuti simulasi penanggulangan teror di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa, 9 April 2019. Simulasi ini mengangkat tema "Satgultor TNI Melaksanakan Penanggulangan Aksi Terorisme di wilayah DKI Jakarta dalam rangka Mendukung Tugas Pokok TNI." ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta -Kantor Staf Presiden disingkat KSP siap menerima masukan masyarakat sipil terkait rancangan peraturan presiden tentang pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme.

Draf Perpres itu akan dibahas bersama DPR setelah Lebaran. "Kami tampung semua masukan, dari LSM, kalangan HAM, semua untuk penyempurnaan isi perpres,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Rumadi dalam diskusi online The Indonesia Intelligence Institute, Selasa, 19 Mei 2020.

Rumadi menjelaskan, berbagai kekhawatiran masyarakat sipil soal Perpres TNI itu sudah dikaji. Ia mengatakan semangat dasarnya adalah untuk mengatur lebih detail keterlibatan TNI mengatasi terorisme.

Anggota Komisi 1 DPR Sukamta menilai perpres itu dibutuhkan untuk mengatur koordinasi antaraparat di lapangan. "Ada beberapa ancaman terorisme yang sangat butuh TNI, misalnya di Poso dan Papua, itu perlu aturan tegas,” ujarnya.

Menurut Sukamta, sejak 2018, DPR sudah mendesak agar ada perpres yang detail mengatur keterlibatan TNI mengatasi terorisme. Sebab, ada kelompok teroris yang bersenjata canggih yang harus dilawan oleh TNI.

Advertising
Advertising

Sukamta mengingatkan, pasal-pasal dalam perpres pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme harus detail dan rinci. "Jangan ada salah tafsir di petugas nanti di lapangan,” ujar politikus PKS itu.

Rakyan Adibrata, peneliti terorisme, menambahkan bahwa Perpres TNI mengacu pada dua undang undang utama, yaitu UU TNI Tahun 2004 dan UU 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Pidana Terorisme.

Secara prinsip, kata dia, peran TNI bisa melakukan penangkalan, penindakan dan pemulihan, tentu dalam koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Pelibatan TNI dalam mengatasi ancaman terorisme skala tinggi harus berdasarkan perintah Presiden. "Itu sudah diatur dalam pasal 8 rancangan Perpres TNI, termasuk mengatasi pembajakan pesawat, "katanya.

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

7 jam lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

2 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

3 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

5 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

10 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

10 hari lalu

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

16 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

16 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

19 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

24 hari lalu

KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

Kantor Staf Presiden merespons soal kemungkinan pertemuan dan Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam suasana Idul Fitri.

Baca Selengkapnya