Asimilasi Bahar bin Smith Dicabut Karena Ceramah Provokatif

Selasa, 19 Mei 2020 09:58 WIB

Penceramah sekaligus terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith berdiskusi dengan kuasa hukumnya di sela sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mencabut asimilasi terpidana kasus penganiayaan, Bahar Bin Smith. Ia dinilai telah melanggar bimbingan yang dilakukan oleh Petugas Kemasyarakatan Bapas Cibinong dengan mengadakan ceramah yang provokatif dan tak mengindahkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Yang bersangkutan tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh Petugas Bapas Bogor, yang memiliki kewenangan melakukan pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan asimilasi di rumah," kata Direktur Jenderal Pemasyarakat Reynhard Silitonga dalam siaran pers, Selasa 19 Mei 2020.

Bahar disebut telah melakukan pelanggaran khusus karena saat menjalani masa asimilasi ia menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Isi ceramah tersebut viral dan dinilai dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain itu, Bahar pun disebut telah melanggar peraturan PSBB dalam kondisi darurat Covid-19, dengan telah mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramah tadi.

"Atas perbuatan tersebut maka kepada yang bersangkutan dinyatakan telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam pasal 136 ayat 2 huruf e Permenkumham nomor 3 tahun 2018 dan kepadanya dicabut asimilasinya dan selanjutnya diperintahkan untuk dimasukkan kembali dalam lembaga pemasyarakatan untuk menjalani sisa pidananya dan sanksi lainnya sesuai ketentuan," tutur Reynhard.

Advertising
Advertising

Pencabutan SK Asimilasi Bahar dilakukan oleh Kepala Lapas Cibinong. Bahar yang menjalani asimilasi sejak 16 Mei 2020, dijemput kembali pada 19 Mei dini hari pukul 02.00 WIB. Pada 03.15 WIB Bahar dilaporkan tiba di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, dan telah diperiksa kesehatannya termasuk rapid test Covid-19.

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

7 Mei 2024

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

11 April 2024

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Dicari 500 Penceramah untuk Dikirim ke Daerah 3T Selama Ramadan

13 Januari 2024

Dicari 500 Penceramah untuk Dikirim ke Daerah 3T Selama Ramadan

Pengiriman penceramah ke daerah 3T merupakan kegiatan yang telah dilaksanakan selama dua tahun terakhir oleh Kemenag.

Baca Selengkapnya

Penembakan Bahar bin Smith, Ini Profil dan Deretan Kontroversinya

16 Mei 2023

Penembakan Bahar bin Smith, Ini Profil dan Deretan Kontroversinya

Penembakan Bahar bin Smith oleh orang tak dikenal di daerah Kemang, Kabupaten Bogor menyedot perhatian publik. Berikut profil dan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tak Ada Saksi di Lokasi Penembakan Bahar Smith

16 Mei 2023

Polisi Ungkap Tak Ada Saksi di Lokasi Penembakan Bahar Smith

Polisi menyatakan tidak ada saksi lain di lokasi saat penembakan Bahar Smith terjadi. Sebanyak 8 orang sudah diperiksa.

Baca Selengkapnya

Penembakan Bahar bin Smith, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum

16 Mei 2023

Penembakan Bahar bin Smith, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum

Polisi masih belum mengantongi hasil visum Bahar bin Smith.

Baca Selengkapnya

Penembakan Bahar Smith, Pelaku Membuntuti dengan Mobil Kijang Hitam Doff

16 Mei 2023

Penembakan Bahar Smith, Pelaku Membuntuti dengan Mobil Kijang Hitam Doff

Pelaku penembakan membuntuti Bahar Smith dengan mengendarai mobil Kijang hitam doff.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bahar Smith Ditembak Orang Tak Dikenal 3 Kali Versi Ichwan Tuankotta

15 Mei 2023

Kronologi Bahar Smith Ditembak Orang Tak Dikenal 3 Kali Versi Ichwan Tuankotta

Penembakan terhadap penceramah Bahar Smith dibenarkan oleh Ichwan Tuankotta selaku tim advokasi pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyin itu.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Kondisi Terkini Bahar Smith Sehat Wal Afiat

15 Mei 2023

Pengacara Sebut Kondisi Terkini Bahar Smith Sehat Wal Afiat

Ichwan Tuankotta menyebut, saat ini Bahar Smith dalam keadaan sehat.

Baca Selengkapnya

Bahar Smith Ditembak Orang Tak Dikenal, Kapolres Bogor: Kami Olah TKP

15 Mei 2023

Bahar Smith Ditembak Orang Tak Dikenal, Kapolres Bogor: Kami Olah TKP

Penceramah Bahar Smith ditembak orang tidak dikenal alias OTK, pada Jumat 12 Mei 2023 di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya