Polda Jateng Ikut Selidiki Kasus Dugaan Perbudakan ABK WNI

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Minggu, 17 Mei 2020 17:33 WIB

Potongan gambar dari video kru kapal nelayan Cina yang membuang jenazah ABK Indonesia ke laut.[YouTube MBCNEWS]

TEMPO.CO, Jakarta - Polri kembali menemukan adanya kasus perbudakan berupa penganiayaan dan kekerasan fisik terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal milik Cina, yakni Luqing Yuan Yu 623. Namun, pengusutan kasus itu akan dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

"Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang akan mulai penyelidikan dengan asistensi Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Badan Reserse Kriminal Polri," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo melalui pesan teks pada Ahad, 17 Mei 2020.

Dugaan perbudakan ini awalnya diinformasikan melalui National Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia. ABK bernama Herdianto itu diduga tewas setelah mendapat kekerasan fisik. Jenazahnya kemudian dilarung ke laut Somalia.

"Sebelum meninggal, Herdianto terindikasi mengalami penganiayaan, tindakan kekerasan fisik (pukulan dan tendangan dengan menggunakan pipa besi, botol kaca dan setrum)," ujar M Abdi Suhufan dari National Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 17 Mei 2020.

Abdi mengatakan, kekerasan fisik terhadap Herdianto mengarah kepada indikasi kerja paksa. Akibatnya, Herdianto lumpuh hingga akhirnya meninggal dunia. "Pada saat kejadian meninggalnya Herdianto, para ABK meminta kembali ke ke darat tapi tidak diizinkan nakhoda dan tetap menangkap ikan."

Advertising
Advertising

Praktik perbudakan dan kekerasan yang dialami Herdianto itu viral di media sosial setelah video pembuangan jenazahnya beredar pada Sabtu, 16 Mei 2020. Dalam video yang terbagi menjadi beberapa bagian itu, terlihat juga kondisi ABK yang diduga Herdianto lumpuh hingga harus dibantu 3 rekan ABK lain untuk berdiri.

Dalam cuplikan video yang lain, Herdianto tampak sudah tidak bernyawa dan jenazahnya dibungkus dengan kain berwarna oranye. Di video selanjutnya, jenazah dilempar ke laut oleh 4 ABK lainnya. Salah satu ABK mengucapkan sebuah kalimat dengan logat Jawa. "Ngapung… wo… ngapung," ujar dia.

Atas dasar temuan itu, DFW-Indonesia mendesak pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, BP2MI dan Kementerian Tenaga Kerja saling bekerjasama untuk mengusut agen yang mengirimkan ABK Indonesia dan dipekerjakan di kapal Luqing Yuan Yu 623. Mereka juga meminta pemerintah Indonesia melakukan moratorium pengiriman ABK Indonesia ke kapal Cina.

“Kementerian Luar Negeri harus segera berkoordinasi dan meminta keterangan pemerintah Cina atas kasus yang dialami ABK Herdianto yang sakit dan meninggal di kapal Luqing Yuan Yu 623 dan dilarung di laut Somalia," ujar Abdi.

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

5 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

6 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

7 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

9 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

11 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

13 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya