Pekan Depan Ridwan Kamil Evaluasi Pelaksanaan PSBB Jawa Barat
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Kukuh S. Wibowo
Kamis, 14 Mei 2020 21:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil mengatakan pekan depan akan mengevaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat. Alasannya per hari ini, Kamis, 14 Mei 2020, sekitar 63 persen wilayah di Jawa Barat tidak ditemukan kasus baru Covid-19.
"Nah apakah yang 63 persen ini bisa kembali ke situasi lama dengan protokol, akan kami putuskan pekan depan," katanya dalam diskusi Mengamankan Lebaran di Tengah Pandemi di program Ngobrol @Tempo.
Menurut Emil, jika hasilnya baik, maka ada kemungkinan pemerintah daerah mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Namun bisa juga pemerintah tetap melarang warga berkumpul.
"Saya harus konsultasikan ke pemerintah pusat. Tapi kecenderungannya per hari ini 80 persen mengimbau gak ada salat Idul Fitri dulu," tuturnya.
Emil berujar untuk urusan keagamaan seperti ini, ia mendengar masukan dari para ulama. "Kalau fatwa ulama mengatakan situasi masih darurat, maka protokol pelaksanaan Salat Idul Fitri tidak bisa dilakukan di tempat terbuka," tuturnya.
Selain itu, jika nanti pada saat Idul Fitri PSBB masih berlaku, Emil meminta masyarakat lebih memanfaatkan teknologi untuk bersilaturahmi dengan sanak keluarga ketimbang memaksakan keluar rumah.
Ia mencontohkan keluarganya mengajarkan ibunya yang berusia 81 tahun untuk menggunakan aplikasi teleconference Zoom agar tetap bisa bersilaturahmi. "Tidak akan mengurangi kekhidmatannya di dalam kedaruratan," kata dia.