Bawaslu Minta Mendagri Bina Kepala Daerah soal Politisasi Bansos

Jumat, 8 Mei 2020 13:04 WIB

Ketua Bawaslu RI Abhan bersama dengan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dan Rahmat Bagja serta Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainudin Amali usai bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, 9 Januari 2018. TEMPO/Dewi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerbitkan surat edaran mengenai pencegahan pelanggaran pilkada. Edaran ini termasuk tentang politisasi bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 ini oleh para kepala daerah yang hendak maju lagi di pilkada.

Surat Edaran bernomor 0266/K.BAWASLU/PM.00.00/04/2020 itu juga akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Imbauan tersebut akan diteruskan kepada Mendagri untuk melakukan pembinaan terhadap para kepala daerah," kata anggota Bawaslu Rahmat Bagja ketika dihubungi, Jumat, 8 Mei 2020.

Dalam surat edaran itu, Bawaslu RI meminta Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota untuk membuat surat imbauan sebagai bentuk pencegahan terhadap larangan pemberian uang atau barang sesuai yang diatur dalam perundang-undangan.

Kedua, Bawaslu provinsi, kabupaten, kota harus berkoordinasi untuk mengoptimalkan pengawasan netralitas, pergantian pejabat, dan penyalahgunaan wewenang terhadap program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah baik di wilayah tersebut atau wilayah lain.

Advertising
Advertising

Bagja mengatakan Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 memang terbatas untuk menjerat dugaan politisasi bansos oleh kepala daerah yang akan maju lagi di pilkada. Namun UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dapat digunakan.

"Seharusnya teman-teman kepala daerah harus menjaga prinsip-prinsip penyelenggaraan negara yang baik dan pengampunya adalah Mendagri," ujar dia.

Meski belum dapat menggunakan UU Pilkada, Bagja mengatakan Bawaslu tetap mengawasi dugaan politisasi bansos yang mungkin terjadi di lapangan. Ia mengatakan Bawaslu tetap menerima jika ada yang hendak melaporkan dugaan politisasi bansos itu.

Bagja berujar, yang sulit dilakukan saat ini adalah pelaporan oleh pengawas pemilu. Sebab, panwas pemilu belum aktif dan juga belum ada pasangan calon yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Walaupun ada beberapa yang bisa ditindak yaitu penggunaan ASN untuk kepentingan politik tertentu," ujar Bagja.

Kementerian Dalam Negeri belum menanggapi desakan ihwal pengawasan dan pembinaan kepala daerah agar tak melakukan politisasi bansos. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, hanya mengatakan pihaknya tak berwenang menangani politisasi bansos yang terkait dugaan pelanggaran pilkada. "Kemendagri tak masuk wilayah teknis penyaluran bansos," ujar Bahtiar kepada Tempo, Jumat, 8 Mei 2020.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

7 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

7 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya