Kasus-kasus Perbudakan ABK Indonesia di Kapal Asing

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 7 Mei 2020 13:21 WIB

Potongan gambar dari video kru kapal nelayan Cina yang membuang jenazah ABK Indonesia ke laut.[YouTube MBCNEWS]

TEMPO.CO, Jakarta - Praktik perbudakan yang diduga dialami anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal penangkapan ikan Cina, ramai diperbincangkan. Media Korea Selatan, MBC News mengabarkan liputan khusus ABK bekerja selama 30 jam dengan waktu istirahat hanya enam jam di kapal ikan berbendera Cina dengan nama Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

Pemerintah berjanji menangani serius kasus ini. Kementerian Luar Negeri akan segera memanggil Duta Besar Cina. “Kemlu akan memanggil Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok guna meminta penjelasan terkait perlakuan yang diterima ABK WNI,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Mei 2020.

Kasus perbudakan ABK asal Indonesia ini bukan kali pertama terjadi. Perbudakan ABK Indonesia pernah terjadi di beberapa negara. Berikut beberapa catatan kasusnya:

  • November 2012

Sebanyak 163 ABK berkebangsaan Indonesia berhasil diselamatkan dari kapal milik PT Kwo Jeng asal Taiwan yang terdampar di Trinidad-Tobago, Amerika Selatan. Awak kapal itu dijanjikan gaji US$ 240 atau sekitar Rp 2,3 juta selama tiga bulan masa percobaan. Selanjutnya, gaji dijanjikan naik menjadi US$ 400 atau Rp 3,86 juta. Nyatanya, gaji yang dijanjikan tidak dibayar. Selama di dalam kapal, ABK asal Indonesia itu bahkan diminta membayar uang makan dan akomodasi.

  • Februari 2014

Awak kapal berkebangsaan Indonesia, berjumlah 74 orang, berhasil diselamatkan dari Afrika Selatan. Para ABK itu bekerja untuk tujuh kapal milik perusahaan asal Taiwan yang mempekerjakan mereka tanpa upah layak. Awak kapal, yang kebanyakan berasal dari Pantai Utara Jawa Barat ini direkrut oleh agen asal Indonesia.

  • April 2015
Advertising
Advertising

Kapal milik Sea Shepherd Global, kelompok konservasi internasional, menyelamatkan 30 awak kapal Indonesia di perairan Sao Tome, Afrika Barat. Para WNI itu menjadi ABK Thunder. Sea Shepherd sudah berbulan-bulan mengikuti kapal ikan Thunder, yang dicari Interpol sejak 2013 karena terlibat pencurian ikan.

  • Mei 2015

Kedutaan Besar Indonesia di Dakar, Senegal, berhasil memulangkan dua ABK asal Indonesia yang sempat bermasalah di sana. Kedua ABK bernama Dedi Ristiawan dan Sukendi, yang bekerja untuk kapal ikan New Bai 168 berbendera Taiwan. Mereka tidak digaji selama 8 bulan.

Berita terkait

Prabowo Subianto Pertama Kali Kunjungan Kerja ke Cina sebagai Kepala Negara

25 menit lalu

Prabowo Subianto Pertama Kali Kunjungan Kerja ke Cina sebagai Kepala Negara

Prabowo Subianto akan kunjungan kerja ke Cina pada akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

Menteri Airlangga Klaim Industri Tekstil Baik-baik Saja: 15 Investor Cina akan Masuk

35 menit lalu

Menteri Airlangga Klaim Industri Tekstil Baik-baik Saja: 15 Investor Cina akan Masuk

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengklaim industri tekstil Indonesia masih baik-baik saja. Investor Cina bersiap masuk.

Baca Selengkapnya

Prabowo Diundang Xi Jinping ke Cina pada 8-10 November

4 jam lalu

Prabowo Diundang Xi Jinping ke Cina pada 8-10 November

Kunjungan Prabowo ke Cina mengawali anjangsana dua pekan kepala negara ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Malaysia Protes Vietnam atas Perluasan Terumbu Karang di Laut Cina Selatan

13 jam lalu

Malaysia Protes Vietnam atas Perluasan Terumbu Karang di Laut Cina Selatan

Malaysia mengirimkan surat protes ke Vietnam atas dugaan perluasan terumbu karang di Laut Cina Selatan yang diklaim kedua negara

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

14 jam lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi, tengah menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Pertama Kali Min Aung Hlaing Kunjungan Kerja ke Cina

1 hari lalu

Pertama Kali Min Aung Hlaing Kunjungan Kerja ke Cina

Min Aung Hlaing akan kunjungan kerja ke Cina untuk menghadiri sebuah KTT sekaligus mempererat hubungan bilateral.

Baca Selengkapnya

Bapanas Uji 240 Senyawa Residu Pestisida Anggur Shine Muscat: 219 Negatif

1 hari lalu

Bapanas Uji 240 Senyawa Residu Pestisida Anggur Shine Muscat: 219 Negatif

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelar uji laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur shine muscat impor asal Cina. Ini hasilnya.

Baca Selengkapnya

1 WNI di Jepang Tewas dan 3 Luka-luka karena Perampokan

1 hari lalu

1 WNI di Jepang Tewas dan 3 Luka-luka karena Perampokan

Seorang WNI di Jepang dibunuh dan tiga WNI lainnya luka-luka akibat peristiwa perampokan

Baca Selengkapnya

Hasil Uji Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat, BPOM: Tidak Terdeteksi

1 hari lalu

Hasil Uji Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat, BPOM: Tidak Terdeteksi

Kesimpulan BPOM diambil dari hasil pengujian ratusan sampel yang telah rampung dilakukan di tiga dari tujuh lokasi.

Baca Selengkapnya

Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

1 hari lalu

Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

Jaringan Judi Online Internasional yang dikendalikan WNA Cina menawarkan kemudahan bagi orang Indonesia untuk bergabung.

Baca Selengkapnya