Kedatangan TKA Cina di Kendari Ditunda, Kemenaker Beri Penjelasan

Kamis, 30 April 2020 19:30 WIB

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com

TEMPOCO, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja atau Kemenaker menanggapi polemik rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing atau TKA Cina ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker Aris Wahyudi mengatakan rencana mendatangkan TKA Cina ditunda.

Dia menyatakan mendapat informasi bahwa perusahaan akan menunda kedatangan TKA Cina hingga waktu yang belum ditentukan.

Menurut Aris, TKA Cina tak bisa datang dalam keadaan pengendalian transportasi karena wabah Covid-19 seperti sekarang.

"Konon konsekuensinya operasional perusahaan terganggu dan berisiko perumahan tenaga kerja lokal," ujar Aris ketika dihubungi Tempo hari ini, Kamis, 30 April 2020.

Menurut informasi yang diterima Tempo, 500 TKA Cina sedianya tiba pada 22 April 2020 di Kendari. Namun, Gubernur, DPRD, hingga masyarakat Sulawesi Tenggara menolak.

Aris membenarkan bahwa Kemenaker menyetujui Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) Cina yang diajukan dua perusahaan, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.

Meski begitu, kata dia, persetujuan RPTKA bukan berarti TKA Cina akan langsung tiba di Indonesia.

Persetujuan kedatangan TKA Cina tertuang dalam Surat Nomor B-3/10204/PK.04/IV/2020 tertanggal 15 April 2020 yang ditandatangani Aris.

Surat itu tindak lanjut permohonan RPTKA yang diajukan kedua perusahaan tadi pada 1 April 2020.

Dalam suratnya tadi, Aris Wahyudi mengatakan RPTKA dua perusahaan tersebut diterima setelah mempertimbangkan legalitas dan urgensinya.

Aris pun meminta kedua pihak berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi Tenggara untuk mitigasi dan penerapan protokol Covid-19 saat kedatangan TKA Cina itu.

Persetujuan Kemenaker itu demi menjaga pembangunan dan aktivitas perusahaan tetap berjalan.

Kemenaker menegaskan pelaksanaannya harus tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja bagi karyawan dan warga masyarakat.

"Sehingga kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja lokal dapat dihindarkan," kata Aris Wahyudi dalam surat tersebut.

Berita terkait

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

34 hari lalu

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

34 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

36 hari lalu

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Wamenaker disebut berjanji memanggil aplikator untuk membahas pemberian THR bagi driver Ojol dan kurir.

Baca Selengkapnya

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

38 hari lalu

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

46 hari lalu

Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

Warga binaan lapas perempuan Kendari yang mengikuti program one day one juz diharapkan bisa memahami Alquran lebih baik

Baca Selengkapnya

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

47 hari lalu

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.

Baca Selengkapnya

Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

49 hari lalu

Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

Kegiatan Sahur On the Road selama Ramadan di beberapa daerah dilarang dilakukan. Berikut beberapa daerah itu dan alasannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

53 hari lalu

Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.

Baca Selengkapnya

Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

54 hari lalu

Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

Terkini: Pesawat Batik Air nyasar ke Cianjur gara-gara pilot dan kopilot tertidur, Sri Mulyani berjanji THR ASN tahun ini tidak dipotong.

Baca Selengkapnya

Batik Air Nonaktifkan Pilot dan Kopilot yang Tertidur di Pesawat

54 hari lalu

Batik Air Nonaktifkan Pilot dan Kopilot yang Tertidur di Pesawat

Pihak Batik Air mengatakan telah menghukum pilot dan kopilot yang tertidur saat menerbangkan pesawat rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari lalu.

Baca Selengkapnya