Penyuap Wahyu Setiawan Lapor ke Hasto Soal Penyerahan Uang

Kamis, 30 April 2020 15:07 WIB

Terdakwa pihak swasta pemberi suap Komisioner KPU, Saeful Bahri mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 April 2020. Sidang ini digelar sesuai protokol pencegahan virus Corona melalui video telekonferensi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa penyuap anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, sempat berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Komunikasi itu di antaranya mengenai laporan transaksi uang untuk Wahyu Setiawan.

"Saya di situ komunikasi sebatas laporan," kata Saeful saat bersaksi melalui konferensi video di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 30 April 2020.

Jaksa KPK Ronald Worotikan mengatakan komunikasi antara Hasto dan Saeful terjadi pada 16 Desember 2019. Dalam pesan WhatsApp itu, Hasto memberi tahu Saeful bahwa ada uang Rp 600 juta. Sebanyak Rp 200 juta akan digunakan untuk downpayment atau uang muka "penghijauan".

Saeful mengatakan awalnya ia meminta penugasan kepada Hasto. Kemudian, Sekjen PDIP tersebut menyuruh dia untuk mengurus program penghijauan PDIP. "Kebetulan saat itu partai punya program penghijauan, kemudian Pak Hasto menugaskan saya di situ," kata dia. Saeful mengatakan tak tahu sumber duit Rp 600 juta itu.

Kesaksian kuasa hukum PDIP Donny Tri Istiqomah menjelaskan lebih detail proses penyerahan uang tersebut. Pada hari yang sama, Donny mengaku diberi tas berisi uang oleh staf kantor DPP PDIP bernama Kusnadi. Ia menyebut Kusnadi dekat dengan Hasto.

Advertising
Advertising

Kusnadi awalnya menyebut ada duit Rp 600 juta dalam tas. Setelah dihitung, ternyata duit itu hanya berjumlah Rp 400 juta. Donny meminta Saeful mengambil uang tersebut.

Dalam pesannya, Donny menyebut uang itu berasal dari Hasto. Namun, Donny beralasan mencatut nama Hasto supaya Saeful bergegas mengambil duit tersebut. Dari tangan Saeful, duit itu kemudian diserahkan ke Wahyu melalui perantara pada 17 Desember 2020.

Jaksa Ronald mengatakan komunikasi antara Hasto dan Saeful juga terjadi pada 23 Desember 2020. Lewat WhatsApp, Saeful mengatakan kepada Hasto bahwa Harun Masiku telah memberikan Rp 850 juta. Sebanyak Rp 400 juta dari uang ini pada akhirnya diserahkan kepada Wahyu sebagai pemberian suap tahap kedua.

Dakwaan jaksa KPK menyebut total uang yang diserahkan kepada Wahyu berjumlah Rp 600 juta. Uang itu diberikan agar Wahyu mengupayakan penunjukan Harun sebagai anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu.

Saeful berkata mengirim pesan itu karena pernah ditegur Hasto gara-gara ketahuan meminta duit operasional kepada Harun. Karena itu, ia berupaya memberi laporan setiap ada peristiwa yang berkaitan dengan upaya meloloskan Harun menjadi anggota DPR. "Saya pada akhirnya setiap ada peristiwa saya coba lapor," kata Saeful.

Hasto saat bersaksi dalam sidang sebelumnya mengatakan bersikap pasif setiap menerima laporan dari Saeful. Ia mengatakan hanya membalas oke sip. "Artinya saya membaca, tapi tidak memberi atensi pada hal tersebut," kata Hasto saat bersaksi pada 23 April 2020.

Berita terkait

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

14 menit lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

13 jam lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

20 jam lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

21 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

1 hari lalu

Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

Said juga merespon soal adanya kabar pertemuan dengan Khofifah dengan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

1 hari lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

1 hari lalu

Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

Ketika ditanya peluang Jokowi masuk partai lain, Budi Arie meminta publik menunggu. Dia juga bicara soal peluang Jokowi masuk Golkar.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

1 hari lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

2 hari lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya