Mensesneg Era Megawati Ungkap 3 Masalah Omnibus Law Cipta Kerja

Rabu, 29 April 2020 17:24 WIB

Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Bandung, Jawa Barat, Senin, 16 Maret 2020. Ribuan buruh dari seluruh serikat pekerja di Jawa Barat ini mengancam mogok nasional jika rancangan Omnibus Law diloloskan pemerintah. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Bambang Kesowo, Menteri Sekretaris Negara era Presiden Megawati Soekarmoputri, melihat tiga masalah pelik dalam pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Menurut pakar hukum dan perundangan tersebut RUU Cipta Kerja mungkin bertujuan baik untuk menyederhanakan perizinan. Namun tujuan yang baik juga harus dituangkan secara tepat dalam rumusan undang-undang.

Dalam rapat dengar pendapat umum dengan DPR, Bambang menjelaskan tiga masalah dalam omnibus law adalah aspek formal, substansi, dan dimensi politik.

"Ini (RUU) tujuannya jelas dan dapat dipahami, tapi masalah substansi ini memang betul-betul jadi devil (setan)-nya," kata lulusan S2 Ilmu Hukum dan Perundangan dari Harvard Law School tersebut hari ini, Rabu, 29 April 2020.

Secara formal, Bambang melanjutkan, metode Omnibus Law belum diatur dalam tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, yakni Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 15 Tahun 2019.

Ia lantas meminta DPR menimbang dengan bijak aspek formal menggunaan metode omnibus law.

Bambang kesowo mempertanyakan, apakah DPR akan tetap berpegang pada aturan pembentukan perundang-undangan, mengubah, atau menabraknya.

"Ini terus terang sangat bergantung dengan Ibu-Bapak semua."

Lalu secara substansi, Bambang mengungkapkan, ada lebih dari 1.200 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja yang harus dibahas oleh DPR.

Sejauh ini sudah ada sejumlah pasal yang menjadi perdebatan di publik, misalnya Pasal 170. Pasal itu hendak mengatur bahwa pemerintah pusat dapat mengubah undang-undang melalui peraturan pemerintah.

Menurut Bambang, keberadaan pasal itu bukan lagi karena salah ketik atau salah tafsir. Namun, dia menyebut pasal itu salah konsepsi sejak awal.

Adapun dalam dimensi politik, selama pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan terjadi benturan antarpartai politik.

Benturan itu dapat terjadi dalam pembahasan pembentukan perundangan dan faktor posisi politik tiap partai soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Berita terkait

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

34 menit lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

16 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

16 jam lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

17 jam lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

19 jam lalu

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

Rencana Prabowo membentuk presidential club didukung oleh Gibran. Ia mengatakan pembentukan klub itu untuk menyatukan para pemimpin negeri ini.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

1 hari lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

1 hari lalu

Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

Pengamat politik menilai, gagasan Presidential Club Prabowo mungkin saja hasil dari melihat transisi kepemimpinan Indonesia yang seringkali ada ketegangan.

Baca Selengkapnya

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

2 hari lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya