ICW: Penetapan Tersangka Kasus Muara Enim KPK Tak Membanggakan

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 28 April 2020 05:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB keluar dari gedung KPK dengan mengenakan borgol dan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, di Jakarta, Senin, 27 April 2020. KPK menahan dua tersangka baru dalam kasus tersebut selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai penetapan dua tersangka dalam kasus korupsi di Kabupaten Muara Enim bukan prestasi yang membanggakan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi di bawah Firli Bahuri.

Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, kasus Muara Enim merupakan pengembangan perkara di era kepemimpinan Agus Rahardjo cs. “Kasus ini sejatinya merupakan pengembangan dari kepemimpinan KPK era sebelumnya,” kata Kurnia Ramadhana, Senin, 27 April 2020.

Kurnia berujar KPK di bawah Firli Bahuri belum sekali pun melakukan penindakan yang benar-benar didasari atas penyelidikan baru. Ia mencontohkan operasi tangkap tangan anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Kedua kasus itu, kata dia, memang dilakukan di awal era Firli. Namun, penyelidikannya sudah dilakukan sejak era Agus. “Keseluruhan kasus ini merupakan pengembangan dari pimpinan KPK era sebelumnya,” kata dia.

Dalam kasus Muara Enim, Kurnia mengkritik KPK yang tidak cukup terbuka dalam proses penyidikan kasus ini. KPK menetapkan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi menjadi tersangka baru sejak 3 Maret 2020. Namun, penetapan tersangka itu tak kunjung diumumkan.

Lalu tiba-tiba KPK melakukan penangkapan pada Ahad, 26 April 2020. Lazimnya, KPK akan mengumumkan penetapan tersangka sebelum melakukan penangkapan dan penahanan. “Pemberian informasi ke publik dalam setiap langkah merupakan prinsip dasar nilai KPK,” ujar Kurnia.

Selain kasus Muara Enim, ICW juga mempertanyakan kelanjutan kasus besar seperti skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, korupsi e-KTP dan bailout Bank Century. Dia bilang, tiga bulan menjabat, kasus itu seolah mandek di era Firli Bahuri. “Belum lagi masih adanya dua buronan yang belum ditangkap, yaitu Harun Masiku dan Nurhadi,” ujar dia.

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

12 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

21 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya