Dewas KPK Temukan 18 Masalah di KPK, Paling Banyak di Penindakan

Senin, 27 April 2020 20:06 WIB

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) bersama 3 anggota Dewas, Syamsuddin Haris, Harjono (dua kanan), Albertina Ho (kiri), memberikan keterangan pers di Gedung ACLCKPK, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. Rencana pembuatan aplikasi perizinan tersebut muncul setelah sejumlah pihak menyebut izin Dewas KPK menghambat kinerja penyidik KPK dalam menggeledah sejumlah tempat terkait kasus suap dugaan korupsi yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengevaluasi kinerja KPK di bawah Firli Bahuri. Rapat Koordinasi Pengawasan Dewan Pengawas KPK itu dilakukan pada Senin, 27 April 2020.

“Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, dilaksanakan Rapat Koordinasi pengawasan yang bertempat di gedung KPK kavling C1,” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan, lewat keterangan tertulis, Senin, 27 April 2020.

Tumpak mengatakan Rakorwas dihadiri seluruh anggota Dewan Pengawas dan pimpinan KPK, serta jajaran pejabat struktural. Materi pembahasan terbagi menjadi dua sesi, yaitu terkait tugas dan wewenang KPK dan evaluasi kinerja pimpinan KPK.

Tentang pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, Tumpak mengatakan dewas menemukan ada 18 permasalahan dari berbagai kedeputian. Permasalahan yang paling banyak dibahas berasal dari Kedeputian Penindakan.

Sumber masalah, kata dia, salah satunya berasal dari pengaduan yang masuk ke Dewas KPK. “Poin permasalahan yang dibahas mayoritas terkait Kedeputian Penindakan,” kata dia.

Advertising
Advertising

Terkait kinerja pimpinan KPK, Tumpak melanjutkan ada sejumlah poin yang dibahas. Di antaranya, terkait pemangku kepentingan, proses internal, penumbuhan dan pembelajaran serta perspektif keuangan. “Hasil simpulan akan dilakukan perbaikan,” kata dia.

Tumpak mengatakan pengawasan dan evaluasi pimpinan dan pegawai KPK akan dilakukan secara bertahap. Dewas akan mengevaluasi kinerja selama 3 bulan sekali. Laporan pengawasan akan disampaikan ke Presiden dan DPR dalam setahun sekali.

Berita terkait

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

1 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

2 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

2 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

2 jam lalu

Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

Supratman menjelaskan, pimpinan DPR sudah mengirimkan surat kepada Prabowo untuk menanyakan Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

4 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

5 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

5 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

5 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

8 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

16 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya