ICW: 5 PR Ketua MA Baru Muhammad Syarifuddin

Reporter

Egi Adyatama

Minggu, 26 April 2020 17:01 WIB

Foto Hakim Agung Muhammad Syarifuddin. Mahkamahagung.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - ICW (Indonesia Corruption Watch) mencatat setidaknya lima pekerjaan rumah dalam pemberantasan korupsi yang harus diselesaikan oleh Ketua Mahkamah Agung baru, Muhammad Syarifuddin.

Menurut ICW, sejumlah PR tersebut belum dapat diselesaikan di era kepemimpinan Ketua MA sebelumnya, Hatta Ali.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan yang utama adalah vonis ringan bagi koruptor.

Dari catatan ICW, selama 2019 rata-rata sanksi yang dijatuhkan 2 tahun 7 bulan bui untuk koruptor.

"Hukuman bagi korupter belum membaik," kata Kurnia dalam diskusi 'Menakar Problematika Lembaga Peradilan dan Strategi di Masa Mendatang' lewat teleconferensi hari ini, Ahad, 26 April 2020.

Menurut dia, pekerjaan rumah pertama Muhammad Syarifuddin adalah mengubah perspektif para hakim.

Kurnia menilai para hakim belum melihat korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Ia menegaskan perkara korupsi tak bisa disidangkan dengan cara seperti pidana umum.

PR Kedua, Syarifuddin harus bisa mengubah perspetif putusan pembatasan korupsi.

Menurut Kurnia, MA seharusnya tak hanya fokus pada pemidanaan. Isu pemulihan kerugian keuangan negara atau asset recovery juga penting.

Dari data ICW, dari total 1.019 perkara dengan 1.125 terdakwa, kerugian negaranya Rp 12 triliun. Namun, pidana tambahan berupa uang pengganti hanya dijatuhkan Rp 780 miliar.

"Praktis kurang dari 10 persen keuangan negara bisa dipulihkan kembali."

PR ketiga Muhammad Syarifuddin, terkait dengan isu pencabutan hak politik bagi terdakwa.

Kurnia menilai penting bagi MA untuk memberi perspektif bagi hakim bahwa pencabutan hak politik tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).

Mahkamah Konstitusi sudah menyatakan pencabutan hak politik terdakwa tak melanggar HAM selama ada batasan, yaitu 5 tahun.

PR keempat adalah kelengkapan administrasi.

ICW menyoroti pengadilan negeri yang tak mengunggah amar putusan ke website masing-masing. Meski pada akhirnya muncul lewat direktori Mahkamah Agung, namun waktunya sangat lama.

Kondisi tersebut menyulitkan masyarakat yang membutuhkan amar putusan cepat.

Adapun PR Syarifuddin kelima adalah pengawasan perilaku hakim.

Kurnia mengatakan pada era kepemimpinan Hatta Ali, ada 20 hakim terjerat korupsi.

"Ini seharusnya bisa diperbaiki di era Pak Syarifuddin agar publik kembali percaya, ke MA untuk mencari peradilan," ucap Kurnia.

Berita terkait

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

2 hari lalu

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

ICW menyoroti Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar karena memakai jam tangan yang mirip merek Audemars Piguet seharga Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

6 hari lalu

Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

ICW meminta Kejagung memeriksa kementerian lain yang diduga terlibat dalam korupsi import gula.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Perubahan di Sirekap Sulitkan Publik Awasi Kecurangan Pilkada

6 hari lalu

ICW Sebut Perubahan di Sirekap Sulitkan Publik Awasi Kecurangan Pilkada

KPU RI mengubah portal layanan informasi Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu atau Sirekap 2024 untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap 3 Wilayah Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri

7 hari lalu

KPK Ungkap 3 Wilayah Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri

KPK mendorong integritas PTN melalui penguatan perangkat antikorupsi yang menjadi prioritas melalui dua strategi utama.

Baca Selengkapnya

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

11 hari lalu

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.

Baca Selengkapnya

ICW Minta Prabowo-Gibran Tak Tutup Mata terhadap Korupsi di Sektor Pendidikan

13 hari lalu

ICW Minta Prabowo-Gibran Tak Tutup Mata terhadap Korupsi di Sektor Pendidikan

ICW meminta Prabowo-Gibran untuk tidak tutup mata terhadap korupsi di sektor pendidikan.

Baca Selengkapnya

ICW Kritik Agenda Wajib Belajar 13 Tahun

14 hari lalu

ICW Kritik Agenda Wajib Belajar 13 Tahun

ICW menyoal strategi pemerintah dalam mewujudkan program wajib belajar 13 tahun. Negara dianggap tidak menyelenggarakan fasilitas yang cukup.

Baca Selengkapnya

Sebut Banyak Anggaran Bocor, Prabowo: Kolusi Pejabat dengan Pengusaha Nakal, Tidak Patriotik

16 hari lalu

Sebut Banyak Anggaran Bocor, Prabowo: Kolusi Pejabat dengan Pengusaha Nakal, Tidak Patriotik

Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sering mengalami kebocoran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Purnatugas, ICW Catat Kerugian Negara dari Kasus Korupsi di Masa Jabatannya Capai Rp 290 Triliun

16 hari lalu

Jokowi Purnatugas, ICW Catat Kerugian Negara dari Kasus Korupsi di Masa Jabatannya Capai Rp 290 Triliun

ICW mencatat kerugian negara dari kasus korupsi dari 2014 hingga 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

17 hari lalu

ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

ICW menyatakan Polda Metro Jaya masih perlu membuktikan unsur niat jahat dalam pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya