DPR minta BSSN Tingkatkan Keamanan-Ketahanan Saat Covid-19

Reporter

Antara

Kamis, 16 April 2020 09:58 WIB

Ilustrasi anak menggunakan Internet (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus meningkatkan keamanan dan ketahanan siber di saat pandemi COVID-19. Langkah itu menurut dia harus dilakukan BSSN karena saat pandemi, hampir semua kegiatan baik pemerintah atau masyarakat dilakukan secara daring.

"Traffic internet dari rumah dipastikan memadat," kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 16 April 2020. Ia mencatat, sejauh ini penggunaan media sosial meningkat 40 persen, penggunaan aplikasi belajar daring meningkat 5404 persen, sedangkan penggunaan aplikasi penunjang kerja dari rumah juga meningkat 443 persen.

Kondisi seperti itu, kata dia, dapat meningkatkan potensi ancaman siber, termasuk pencurian atau kebocoran data.

Langkah antisipatif itu menurut dia harus dilakukan meskipun data tren serangan siber cenderung menurun setelah diberlakukan kebijakan bekerja dari rumah pada Maret, dari Januari-Februari sekitar 28-29 ribu serangan, menurun menjadi sekitar 26 ribu serangan. "Bisa jadi tren menurun ini hanya secara kuantitas."

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menilai secara kualitas serangan tetap berbahaya, karena kalau satu saja serangan siber berkualitas dan berhasil menjebol ketahanan siber, bisa repot. Dia meminta agar pemerintah jangan sampai lengah dan harus serius membuat sistem keamanan siber yang bisa diterapkan terhadap website, program atau aplikasi-aplikasi yang digunakan Indonesia, baik individu, komunitas, korporasi dan khususnya lembaga negara.

"Jika di Cina ada Great Firewall, semacam sistem untuk menyensor konten-konten tertentu, kita perlu membuat sistem serupa. Di sana juga ada Golden Shield Project yang berupa sistem keamanan informasi." Indonesia harus punya sistem seperti itu bahkan kalau memungkinkan program ketahanan dan keamanan siber dibuat satu saja, yang mencakup konten dan sistem keamanan sibernya.

Sukamta berharap dengan satu program ketahanan dan keamanan siber yang dimiliki BSSN, maka website, aplikasi dan program-program internet yang digunakan, baik buatan luar negeri dan dalam negeri, tidak mampu menembus benteng firewall Indonesia untuk mencuri atau mengubah konten.

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

11 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

12 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

12 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

12 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

15 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

16 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

20 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya